Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa tahanan Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono. Budi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan asuransi oil and gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010–2012 dan Tahun 2012–2014.
"Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 5 agustus 2018-13 september 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).
Selain memperpanjang masa tahanan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sub Divisi Akuntansi Umum Divisi Akuntansi dan Anggaran PT Asuransi Jasindo Tri Yulprianto. Tri adalah Koordinator Keuangan Oil dan Gas pada Divisi Akuntansi dan Anggaran Tahun 2010 sampai 2013.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan mekanisme pembayaran agen," kata Febri.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 3 Mei 2017. Namun, dia baru ditahan oleh KPK pada tanggal 16 Juli 2018.
Budi diduga memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 miliar. Padahal, PT Jasindo yang merupakan BUMN itu sedianya tidak perlu menyewa agen dalam mengikuti kegiatan tender.
Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara.
Budi pun diduga selaku melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang terkait pembayaran kegiatan fiktif asuransi oil and gas BP Migas tersebut.
Selain itu ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada agen juga mengalir kembali ke beberapa pejabat di PT Jasindo.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Diperiksa KPK, Dirut PLN Kirim Surat Lewat Anak Buah
-
Tak ke KPK, Ternyata Dirut PLN Sofyan Basir Rapat dengan Jokowi
-
Menteri BUMN Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Bandara Kulon Progo
-
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK
-
Hampir Seluruh Parpol Punya Caleg Bermasalah dengan Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'