”Kami telepon kadisdiknya tak bisa. Bahkan kepala tata usaha yang datang rapat pun tak bisa kami telepon,” imbuhnya.
Akhirnya, Abyadi mengatakan Ombudsman memutuskan untuk menyiarkan kasus tersebut kepada publik.
Setelah kasus itu ramai diperbincangkan, barulah Kadisdik Resman Siregar menelepon Abyadi meminta diadakan pertemuan.
Setelah beberapa kali bernegosiasi mengenai waktu pertemuan, Kadisdik Resman Siregar mendatangi kantor Ombudsman pada Selasa (31/7) semalam.
”Dalam rapat itu juga kadistik tak bisa menunjukkan dasar hukum pemutusan BUD Arnita. Pertama dia bilang karena kesalahan administratif, yakni Arnita tak mengajukan surat permohonan pencairan dana BUD. Padahal, mereka tak bisa menunjukkan asal aturan itu,” katanya.
Namun, Abyadi menyanggah klaim Kadisdik Simalungun itu karena Arnita tetap mendapat uang BUD pada semester pertama meski tak mengajukan surat permohonan pencairan dana.
”Sekretaris kadisdik dalam rapat itu lantas bilang, kalau semester pertama tak diwajibkan pakai surat permohonan. Tapi kami jawab, disdik punya data mahasiswa seangkatan Arnita mengajukan surat permohonan itu pada semester satu,” tuturnya.
”Karena mereka tak bisa menjelaskan apa kesalahan Arnita, kami menyimpulan sementara bahwa pemutusan BUD ini karena SARA,” tegasnya.
Dalam rapat semalam, kata Abyadi, Kadisik Resman Siregar berjanji akan kembali mengaktifkan pembayaran dana BUD milik Arnita.
Baca Juga: Tinggalkan Barcelona, Digne Resmi merumput di Liga Inggris
”Tapi, karena itu program pemkab, maka dia meminta waktu untuk membicarakan hal itu dengan bupati. Sementara seperti itu, kami masih menunggu keputusan resmi mereka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
KM Oranye Berpenumpang Mahasiswa IPB Tenggelam, 2 Tewas
-
Tiga Mahasiswa IPB Bikin Drone Laut yang Bisa Menyergap Musuh
-
Lagi, SAR Temukan 2 Penumpang KM Sinar Bangun Dalam Kondisi Tewas
-
Rektor IPB Akui Kampusnya Pernah Berkembang Aliran Sesat
-
Ilmuwan IPB Temukan Alat Pendeteksi Teroris yang Menyusup di Laut
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung