Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan Kemendagri tak segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pengehentian pelayanan publik. Ini terkait kabar ada penghentian pelayanan pada 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya sanksi tersebut tergantung kesalahan apa yang ASN perbuat. Sanksi bisa berupa mutasi, penurunan jabatan, penundaan gaji atau hingga berupa pemberhentian kerja.
"Kalau misal setelah dilakukan investigasi dan terbukti benar adanya mogok pelayanan, semua ASN yang terlibat akan kami beri sanksi yang tegas," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Isu mogoknya beberapa pelayanan publik diduga akibat ketidak harmonisan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah dengan Sekda yang dilayangkan kurang merangkul pada bawahannya.
Namun, penutupan beberapa pelayanan publik tersebut tidak benar. Kemendagri melakukan sidak di Kemacatan Bekasi Barat, Keluraharan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji.
Hasil peninjauan langsung tim Kemendagri pada ketiga kantor terdebut, berdasarkan fakta dilapangan bahwa pelayanan publik pada tanggal 27 Juli tersebut tetap berjalan dengan lancar dan normal. Hanya saja ada beberapa Kelurahan yang terganggu akibat kerusakan sistem. (Annisya Heriyanti)
Berita Terkait
-
Disebut Miliki Istri Polwan, Sosok Penembak Herdi Picu Teka Teki
-
ASN di Kota Bekasi Mogok Kerja, Ini Tanggapan Kemendagri
-
Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi
-
3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek
-
Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!