Suara.com - Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan Kemendagri tak segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pengehentian pelayanan publik. Ini terkait kabar ada penghentian pelayanan pada 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya sanksi tersebut tergantung kesalahan apa yang ASN perbuat. Sanksi bisa berupa mutasi, penurunan jabatan, penundaan gaji atau hingga berupa pemberhentian kerja.
"Kalau misal setelah dilakukan investigasi dan terbukti benar adanya mogok pelayanan, semua ASN yang terlibat akan kami beri sanksi yang tegas," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Isu mogoknya beberapa pelayanan publik diduga akibat ketidak harmonisan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah dengan Sekda yang dilayangkan kurang merangkul pada bawahannya.
Namun, penutupan beberapa pelayanan publik tersebut tidak benar. Kemendagri melakukan sidak di Kemacatan Bekasi Barat, Keluraharan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji.
Hasil peninjauan langsung tim Kemendagri pada ketiga kantor terdebut, berdasarkan fakta dilapangan bahwa pelayanan publik pada tanggal 27 Juli tersebut tetap berjalan dengan lancar dan normal. Hanya saja ada beberapa Kelurahan yang terganggu akibat kerusakan sistem. (Annisya Heriyanti)
Berita Terkait
-
Disebut Miliki Istri Polwan, Sosok Penembak Herdi Picu Teka Teki
-
ASN di Kota Bekasi Mogok Kerja, Ini Tanggapan Kemendagri
-
Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi
-
3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek
-
Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas