Suara.com - Kemendagri mengklarifikasi masalah penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/7/2018). Berhentinya pelayanan tersebut dilaporkan karena aksi mogok kerja para ASN di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bentuk protes terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah.
Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan tidak ditemukan ada penghentian pelayanan publik.
“Kami telah melakukan sidak selama dua hari, tanggal 30-31 Juli. Pada hari pertama kami tim terpadu sidak ke Kecamatan Bekasi Barat, lalu ke Kelurahan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji. Tim bertemu dengan lurah beserta jajarannya, dan hasilnya pelayanan publik berjalan lancar dan normal," kata Akmal dalam konfrensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) di ketiga kantor itu hadir dan memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya. Kemudian juga dibuktikan dengan kehadiran seluruh pejabat dan staf, sesuai dengan daftar hadir ASN dan dokumen daftar registrasi pelaksanaan yang dilaksanakan oleh ketiga kantor tersebut, termasuk pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada hari kedua, tim kembali melakukan peninjaun dan pertemun dengan Pj Wali Kota Bekasi bersama jajarannya.
"Namun menurut Pj Wali Kota, pada tanggal 27 Juli tersebut adanya kendala dikarenakan perbaikan sistem," kata dia.
Kendati demikian, Akmal menyatakan, jika terbukti ada ASN yang tidak masuk kerja dan tidak memberikan layanan publik, maka akan dijatuhi sanksi sesui aturan yang berlaku.
"Jika terbukti ada ASN yang tidak memberikan pelayanan publik bisa dikenakan saksi sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi
-
3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek
-
Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
-
LRT Akan Dibangun di Bekasi, Pengembang Mulai Bangun TOD
-
Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'