Suara.com - Kemendagri mengklarifikasi masalah penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/7/2018). Berhentinya pelayanan tersebut dilaporkan karena aksi mogok kerja para ASN di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bentuk protes terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah.
Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan tidak ditemukan ada penghentian pelayanan publik.
“Kami telah melakukan sidak selama dua hari, tanggal 30-31 Juli. Pada hari pertama kami tim terpadu sidak ke Kecamatan Bekasi Barat, lalu ke Kelurahan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji. Tim bertemu dengan lurah beserta jajarannya, dan hasilnya pelayanan publik berjalan lancar dan normal," kata Akmal dalam konfrensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) di ketiga kantor itu hadir dan memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya. Kemudian juga dibuktikan dengan kehadiran seluruh pejabat dan staf, sesuai dengan daftar hadir ASN dan dokumen daftar registrasi pelaksanaan yang dilaksanakan oleh ketiga kantor tersebut, termasuk pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada hari kedua, tim kembali melakukan peninjaun dan pertemun dengan Pj Wali Kota Bekasi bersama jajarannya.
"Namun menurut Pj Wali Kota, pada tanggal 27 Juli tersebut adanya kendala dikarenakan perbaikan sistem," kata dia.
Kendati demikian, Akmal menyatakan, jika terbukti ada ASN yang tidak masuk kerja dan tidak memberikan layanan publik, maka akan dijatuhi sanksi sesui aturan yang berlaku.
"Jika terbukti ada ASN yang tidak memberikan pelayanan publik bisa dikenakan saksi sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi
-
3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek
-
Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
-
LRT Akan Dibangun di Bekasi, Pengembang Mulai Bangun TOD
-
Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?