Suara.com - Kemendagri mengklarifikasi masalah penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/7/2018). Berhentinya pelayanan tersebut dilaporkan karena aksi mogok kerja para ASN di kantor kecamatan dan kelurahan sebagai bentuk protes terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah.
Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan tidak ditemukan ada penghentian pelayanan publik.
“Kami telah melakukan sidak selama dua hari, tanggal 30-31 Juli. Pada hari pertama kami tim terpadu sidak ke Kecamatan Bekasi Barat, lalu ke Kelurahan Bintara Jaya dan Kelurahan Kranji. Tim bertemu dengan lurah beserta jajarannya, dan hasilnya pelayanan publik berjalan lancar dan normal," kata Akmal dalam konfrensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) di ketiga kantor itu hadir dan memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya. Kemudian juga dibuktikan dengan kehadiran seluruh pejabat dan staf, sesuai dengan daftar hadir ASN dan dokumen daftar registrasi pelaksanaan yang dilaksanakan oleh ketiga kantor tersebut, termasuk pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada hari kedua, tim kembali melakukan peninjaun dan pertemun dengan Pj Wali Kota Bekasi bersama jajarannya.
"Namun menurut Pj Wali Kota, pada tanggal 27 Juli tersebut adanya kendala dikarenakan perbaikan sistem," kata dia.
Kendati demikian, Akmal menyatakan, jika terbukti ada ASN yang tidak masuk kerja dan tidak memberikan layanan publik, maka akan dijatuhi sanksi sesui aturan yang berlaku.
"Jika terbukti ada ASN yang tidak memberikan pelayanan publik bisa dikenakan saksi sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Istri Eks Tentara Penembak Mati Herdi Ternyata Polisi di Bekasi
-
3 Pemuda Bekasi Dibacok Geng Motor Sampai Tangan Putus dan Robek
-
Istri Eksekutor Penembakan Herdi Seorang Polwan di Polres Bekasi
-
LRT Akan Dibangun di Bekasi, Pengembang Mulai Bangun TOD
-
Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi