Suara.com - Bakal calon anggota legislatif DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Partai Nasdem, digantikan oleh sang istri. Pasalnya, bacaleg tersebut terindikasi sebagai mantan narapidana koruptor.
Berdasarkan penelusuran Harian Jogja—jaringan Suara.com, bacaleg Partai Nasdem yang terindikasi sebagai mantan koruptor tersebut bernama Tumiyo.
Ia tadinya didaftarkan Partai Nasdem setempat sebagai bacaleg DPRD DIY dari daerah pemilihan I. Kekinian, ia digantikan sang istri bernama Parinem.
“Alhamdulillah KPU Gunungkidul cermat, karena kami tidak mengetahui Pak Tumiyo pernah terlibat kasus korupsi. Sekarang sudah diganti istrinya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Gunungkidul, Suparjo, Rabu (1/8/2018).
Ia menuturkan, Partai Nasdem sebelumnya berani mengusung Tumiyo karena yang bersangkutan aktif sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Playen.
Suparjo menjelaskan, Tumiyo menjadi bacaleg karena tim seleksi Nasdem tak mengetahui kadernya tersebut pernah terlibat korupsi. Ia mengakui Partai Nasdem hanya mengetahui Tumiyo dulu pernah terlibat kasus utang piutang.
Ia menjelaskan, Nasdem melakukan seleksi internal penjaringan bacaleg sejak dua tahun terakhir, melalui program Indonesia memanggil.
“Kami melakukan seleksi bacaleg sejak dua tahun terakhir melalui program Indonesia Memanggil. Ini untuk menjaring simpatisan dan tokoh masyarkat yang akan maju sebagai bacaleg melalui Nasdem,” ucapnya.
Ia berharap, dengan pencoretan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sehingga target 10 kursi dapat tercapai.
Baca Juga: Belum Sebulan, Pendaftar Istana Bogor Open Capai 5.831 Orang
“Kami mengajukan 45 bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Gunungkidul. Kami menarget 10 kursi untuk Pemilu mendatang atau setiap dapil dua kursi,” ujarnya.
Ketua KPU Gunungkidul Moh Zainuri Ikhsan mengatakan, sudah menginformasikan ke parpol terkait, agar bacaleg yang terindikasi mantan koruptor diganti. Jika tidak diganti, akan dicoret dan merugikan parpol sendiri.
Selain narapidana kasus korupsi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, KPU juga melarang mantan napi bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini sendiri KPU Gunungkidul sudah menutup masa perbaikan berkas Bacaleg pada Selasa (31/7/2018).
“Setelah ini kami lakukan verifikasi, jika memang ada yang kurang atau tidak memenuhi syarat sudah tidak bisa diganti lagi Bacaleg tersebut,” katanya.
Terkait istri yang menggantikan suaminya yang merupakan mantan koruptor, Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan tidak ada pengawasan khusus.
“Tidak ada pengawasan khusus, yang pentingkan bukan yang bersangkutan [Napi kasus korupsi] yang mencaleg,” kata Antok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026