Suara.com - KPK tinggal selangkah lagi mendapatkan Direktur Penyidikan (Dirdik) yang baru untuk menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. Tahap wawancara sudah dilakukan terhadap lima calon. Kini, tinggal menunggu penilaian pimpinan KPK terhadap rekam jejak kelima calon tersebut.
"Hasil tesnya sudah ada, kita kemudian menunggu background check. Background check itu akan di cek ya track record yang bersangkutan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Selain itu, pimpinan KPK juga akan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait calon. Hal itu berkaitan dengan transaksi keuangan yang dilakukan oleh para calon sebelumnya.
"Kemudian kita juga akan meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan kalau ada transaksi yang tak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru kemudian akan menentukan," katanya.
Karena itu, setelah semua proses tersebut dilalui, KPK dipastikan akan segera mendapatkan Dirdik baru. Dia berharap, orang yang menduduki posisi tersebut adalah yang terbaik dari lima calon yang tersisa saat ini.
"Kita lihat yang terbaik dari yang ada. Jadi jangan kita mengartikan dari awal. Toh kita juga masih melakukan background check tadi," tandas Agus.
Hingga sesi wawancara calon Dirdik KPK, tinggal tersisa lima orang. Tiga di antaranya berasal dari kepolisian, yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono, Kemudian Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes R.Z Panca Putra.
Sedangkan dari Kejaksan Agung yakni Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana, dan dari internal KPK belum diketahui namanya.
Kelima orang ini telah melalui beberapa tahap dalam proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesmen kompetensi atau Bahasa Inggris, dan tes kesehatan.
Baca Juga: Terdampar Dua Minggu, Tunisia Perbolehkan Imigran Afrika Merapat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?