Suara.com - Belasan petani dari Pegunungan Kendeng melakukan aksi Brokohan Kentrungan Barongan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018). Mereka kembali menagih janji Jokowi, agar pegunungan Kendeng bisa diselamatkan dari alih fungsi menjadi tambang semen milik PT. Semen Indonesia.
Sebelumnya, petani Kendeng telah bertemu dengan Presiden. Dalam pertemuan tersebut mencapai beberapa kesepakatan diantaranya adalah perlu dibuatkan analisa daya dukung dan daya tampung pegunungan ke dendeng melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), namun kesepakatan itu tidak juga dijalankan.
"KLHS telat dijalankan dari hasil temuan dilapangan membuktikan bahwa Kendeng tersebut tidak layak dijadikan pabrik semen," ujar Gunarti, warga sekaligus Petani Kendeng Pati.
Sementara itu, pada tahun 2017 PT. Semen Indonesia di Rembang akhirnya menyelesaikan pembangunan pabriknya dan tetap beroperasi hingga saat ini. Pemprov Jateng menerbitkan 41 perizinan tambang di Rembang dan 7 perizinan di Pati yang masuk dalam lokasi kajian KLHS Kendeng.
Padahal kendeng yang dialih fungsikan menjadi pabrik semen tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Selain itu, penebangan pohon diperkirakan akan menimbulkan kerugian ekonomi setidaknya Rp 2,2 triliun pertahun.
Selain itu, fakta yang ditemukan pada kawasan karst di Jawa memiliki luas paling kecil dari wilayah lainnya yaitu hanya 3,5 persen dari total kawasan karst di Indonesia. Namum, Pulau Jawa memiliki jumlah pabrik semen paling banyak. Ada 21 pabrik semen yang sudah beroperasi disebagian besar kawasan karst di Pulau Jawa.
"Pada dasarnya manusia hanya membutuhkan semen sekali dalam hidup. Tetapi kalau makanan dan minuman, dari kita lahir sampai meninggal masih dibutuhkan," lanjut Gunarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan