Suara.com - Empat warga Bulgaria divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/8/2018), karena mengeroyok sesama bule.
Keempat terdakwa itu ialah Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev. Vonis mereka lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 1,5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka. Dengan ini kami memutuskan para terdakwa dijatuhi hukuman 9 bulan dikurangi masa tahanan, dan membayar sidang masing-masing Rp 5000,"katanya.
Seusai membacakan putusan tersebut hakim menanyakan kepada terdakwa dan JPU. Atas keputusan tersebut pihak JPU masih pikir-pikir.
Sementara pihak terdakwa menerima keputusan tersebut. Keempat terdakwa tersebut terbukti telah melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengroyokan.
Dikabarkan sebelumnya, empat orang laki-laki berbadan tinggi itu melakukan penganiayaan terhadap Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria.
Perbuatan yang dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel.
Korban datang tidak sendiri, dia bersama temannya bernama Marinko. Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali.
Namun, saat itu, korban tidak mau memberikan uang yang diminta dan berlalu. Kemudian, sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta, Badung.
Baca Juga: Pemutaran Perdana, Si Doel The Movie Diserbu Penonton
Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil yang para terdakwa tumpangi.
Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh para terdakwa, hingga korban tertusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah. [Luh Wayanti]
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal