Suara.com - Empat warga Bulgaria divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/8/2018), karena mengeroyok sesama bule.
Keempat terdakwa itu ialah Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev. Vonis mereka lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 1,5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka. Dengan ini kami memutuskan para terdakwa dijatuhi hukuman 9 bulan dikurangi masa tahanan, dan membayar sidang masing-masing Rp 5000,"katanya.
Seusai membacakan putusan tersebut hakim menanyakan kepada terdakwa dan JPU. Atas keputusan tersebut pihak JPU masih pikir-pikir.
Sementara pihak terdakwa menerima keputusan tersebut. Keempat terdakwa tersebut terbukti telah melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengroyokan.
Dikabarkan sebelumnya, empat orang laki-laki berbadan tinggi itu melakukan penganiayaan terhadap Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria.
Perbuatan yang dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel.
Korban datang tidak sendiri, dia bersama temannya bernama Marinko. Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali.
Namun, saat itu, korban tidak mau memberikan uang yang diminta dan berlalu. Kemudian, sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta, Badung.
Baca Juga: Pemutaran Perdana, Si Doel The Movie Diserbu Penonton
Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil yang para terdakwa tumpangi.
Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh para terdakwa, hingga korban tertusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah. [Luh Wayanti]
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Anak Bakar Ayah Hidup-hidup di Medan, Pelaku Diamuk Massa
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Proyek LNG Masela Prioritaskan 30 Persen Lapangan Kerja untuk Warga Lokal
-
Kesenjangan Harga dan Gaji: Mengapa Makanan di Mal Makin Tak Terjangkau?
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless