Suara.com - Empat warga Bulgaria divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (2/8/2018), karena mengeroyok sesama bule.
Keempat terdakwa itu ialah Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev. Vonis mereka lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 1,5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka. Dengan ini kami memutuskan para terdakwa dijatuhi hukuman 9 bulan dikurangi masa tahanan, dan membayar sidang masing-masing Rp 5000,"katanya.
Seusai membacakan putusan tersebut hakim menanyakan kepada terdakwa dan JPU. Atas keputusan tersebut pihak JPU masih pikir-pikir.
Sementara pihak terdakwa menerima keputusan tersebut. Keempat terdakwa tersebut terbukti telah melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengroyokan.
Dikabarkan sebelumnya, empat orang laki-laki berbadan tinggi itu melakukan penganiayaan terhadap Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria.
Perbuatan yang dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel.
Korban datang tidak sendiri, dia bersama temannya bernama Marinko. Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali.
Namun, saat itu, korban tidak mau memberikan uang yang diminta dan berlalu. Kemudian, sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta, Badung.
Baca Juga: Pemutaran Perdana, Si Doel The Movie Diserbu Penonton
Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil yang para terdakwa tumpangi.
Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh para terdakwa, hingga korban tertusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah. [Luh Wayanti]
Kontributor : Luh Wayanti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan