Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri berharap, korban kasus penipuan United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau beken disebut Sekte Penghapus Utang yang belum terdata mau melapor.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan, penyidik telah menggelar perkara dan kekinian mencari korban selain Bank Indonesia yang telah melapor.
"Kami sedang mencari korban lain. Kami membutuhkan keterangan mereka, terutama yang disuruh UN Swissindo menggunakan dokumen-dokumen palsu,” kata Daniel, Jumat (3/8/2018).
Ia mengungkapkan, modus UN Swissindo adalah menyuruh para korbannya memalsukan sertifikat BI dengan janji utang mereka bisa terlunasi.
Memakai sertifikat BI palsu itu, korban dijanjikan memunyai bukti sah bahwa utang-utang mereka di bank-bak lain sudah lunas.
Daniel mengatakan, penyidik belum dapat mengetahui jumlah keseluruhan pengikut UN Swissindo. Estimasinya, pengikut sekte tersebut mencapai jutaan orang.
"Itu berdasarkan pengakuan saja, katanya 25 juta orang. Tapi kami belum dapat angka pasti, masih pendalaman,” tukasnya.
Bos UN Swissindo bernama Sugihartono Negoro alias Sino, berhasil dibekuk oleh Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, sejumlah mata uang palsu.
Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.
Baca Juga: Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1
Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.
Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang, yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
-
Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
-
Kasusnya Mandek Setahun, Lyra Virna Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Ngaku Warga Malaysia, 3 Penipu Dibekuk di Pelabuhan Makassar
-
Polda Jateng Tangkap Calo Rekrutmen Polisi Mengaku dari Mabes
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial