Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri berharap, korban kasus penipuan United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau beken disebut Sekte Penghapus Utang yang belum terdata mau melapor.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan, penyidik telah menggelar perkara dan kekinian mencari korban selain Bank Indonesia yang telah melapor.
"Kami sedang mencari korban lain. Kami membutuhkan keterangan mereka, terutama yang disuruh UN Swissindo menggunakan dokumen-dokumen palsu,” kata Daniel, Jumat (3/8/2018).
Ia mengungkapkan, modus UN Swissindo adalah menyuruh para korbannya memalsukan sertifikat BI dengan janji utang mereka bisa terlunasi.
Memakai sertifikat BI palsu itu, korban dijanjikan memunyai bukti sah bahwa utang-utang mereka di bank-bak lain sudah lunas.
Daniel mengatakan, penyidik belum dapat mengetahui jumlah keseluruhan pengikut UN Swissindo. Estimasinya, pengikut sekte tersebut mencapai jutaan orang.
"Itu berdasarkan pengakuan saja, katanya 25 juta orang. Tapi kami belum dapat angka pasti, masih pendalaman,” tukasnya.
Bos UN Swissindo bernama Sugihartono Negoro alias Sino, berhasil dibekuk oleh Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, sejumlah mata uang palsu.
Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.
Baca Juga: Calon DPD Terkaya Punya Rp 20 Triliun, Termiskin Berharta Rp 1
Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.
Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang, yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
-
Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
-
Kasusnya Mandek Setahun, Lyra Virna Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Ngaku Warga Malaysia, 3 Penipu Dibekuk di Pelabuhan Makassar
-
Polda Jateng Tangkap Calo Rekrutmen Polisi Mengaku dari Mabes
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II