Suara.com - Pentingnya fungsi kedutaan sebuah negara adalah sebagai wakil pemerintahan yang berdaulat di luar negeri. Termasuk di dalamnya adalah perlindungan terhadap warga negara sendiri, serta membawakan citra bangsa kepada para calon wisatawan dari negara bersangkutan.
Salah satu program Pemerintah Republik Indonesia bagi pihak kedutaan RI adalah memberikan perlindungan kepada WNI serta mendorong arus masuk wisatawan melalui pelayanan visa kepada WNA secara efektif, cepat, aman dan transparan.
Untuk memenuhi program ini, Layanan Konsuler KBRI London yang berbasis daring dan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pada Juli 2017.
Kabar baiknya, mulai pekan ini (03/08/2018) layanan online tadi telah berhasil meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari British Assessment Bureau, Inggris.
Pernyerahan sertifikat disampaikan secara resmi oleh Mark Nutburn dari British Assessment Bureau UK kepada Dubes RI untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia, Rizal Sukma di KBRI London. Demikian dilansir dari Minister Counselor KBRI London, Thomas Siregar.
Rizal Sukma menyambut sertifikasi ini dan menyatakan bahwa ISO 9001:2015 mendorong KBRI London untuk terus berbenah diri dan membangun sistem manajemen mutu bertaraf internasional.
Sedangkan Mark Nutburn menyatakan bahwa proses sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan daring konsuler KBRI London cukup cepat dilakukan, dibandingkan dengan proses sertifikasi pada entitas bisnis lainnya.
Sebagai catatan, layanan online E-Consuler KBRI London terdiri dari 18 aplikasi layanan online yang terintegrasi ke dalam E-Consular KBRI London. Sejak diluncurkan, sampai 1 Agustus 2018, terdapat 19.746 aplikasi pada E-Consular KBRI London.
Lebih detail, dari seluruh aplikasi tadi, sebanyak 2.218 aplikasi menggunakan sistem "appointment", dengan perincian permohonan WNI untuk mengajukan aplikasi Paspor RI dan berbagai surat keterangan sebanyak 960 aplikasi, dan permohonan "appointment" oleh WNA untuk menyampaikan aplikasi visa sebanyak 2.218 berkas. Sisanya berupa pengajuan aplikasi melalui "walk-in service" atau dikirim melalui pos.
Baca Juga: Dimaki-maki Suporter Sendiri, Pelatih PSMS Geram
Dengan penggunaan aplikasi online ini, telepon yang masuk ke layanan konsuler untuk menanyakan status aplikasi yang diajukan WNI maupun WNA menurun drastis.Dan di sisi lain, berhasil meningkatkan Google business review index dari angka 2,8 menjadi 4,8 dari skala 5. Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi