Suara.com - Polisi menyebutkan alasan Pilot Maskapai Bangladesh, GS memberikan sabu-sabu seberat 0,8 gram kepada pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berinisial BJ sebagai bentuk sogokan agar lisensi penerbangan bisa segera didapat.
Sabu-sabu tersebut diberikan BJ saat GS sedang mengikuti uji simulator penerbangan. Sedangkan BJ bekerja sebagai penguji simulator dan bisa memberikan lisensi ke seluruh pilot penerbangan domestik dan luar negeri.
"Jadi kesempatan itu dimanfaat memberikan sabu. Memang yang bersangkutan (BJ) bisa menentukan kelulusan GS. ini tertuang dalam berita Pemeriksaan kedua tersangka, jadi ini berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (5/8/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan, GS mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu-sabu kepada BJ. Namun, Calvijn masih mendalami apakah pemberian narkoba itu bersamaan selama GS mengikuti simulasi penerbangan yang salah satu pengujinya adalah BJ.
"Kasus lain belum saya sidik. Tetapi memang tersangka GS ini menyerahkan (sabu-sabu) ke BC sudah tiga kali," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap GS di halaman parkir Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8/2018). Penangkapan BJ baru dilakukan setelah polisi menemukan adanya percakapan di telepon genggan GS terkait pemberian sabu-sabu seberat 0,8 gram kepada BJ.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah rumah BJ di kawasan Cipayung dan menemukan sebuah alat hisap sabu-sabu alias bong. Sebelum berangjak ke rumah BJ, polisi lebih dulu menggeledah rumah GS di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Terkait penangkapan ini, BJ dan GS pun dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu melalui pemeriksaan urine.
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Narkoba, PNS Kemenhub 10 Tahun Jadi Budak Sabu
-
Pilot Batik Air dan Pilot Bangladesh Ditangkap karena Pakai Sabu
-
Tertangkap Bawa Sabu, Kapolda: AKBP Hartono Sudah Ditahan
-
Eks Vokalis Band Ditangkap Polisi, Diduga Bandar Sabu
-
Berkas Kasus Narkoba Reza Bukan Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional