Suara.com - Personel Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap mantan vokalis band beken era tahun 90-an, Ahmad Zais (42).
Warga Jalan Pertiwi Nomor 37 RT 28 Muara Teweh tersebut ditangkap pada Rabu (1/8), karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram yang ditemukan di tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Ajun Komisaris Tugiyo, seperti diberitakan Antara, Kamis (2/8/2018).
Setelah tak lagi bergabung dalam band, Zais yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap polisi di rumahnya Jalan Pertiwi, Muara Teweh, Rabu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, polisi menerima informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram di kolong rumah depan rumah tersangka.
Polisi juga mengamankan dua buah timbangan digital merek Pocket Scale dan tanpa merek yang dalam keadaan rusak berwarna hitam. Kemudian, polisi ikut menyita dua bungkus plastik klip kosong dan dua buah sedotan plastik warna merah putih.
"Di rumah tersangka juga ditemukan dompet kecil warna abu-abu, ponsel merek Nokia berwarna putih, alat isap sabu-sabu, sendok takar plastik dari sedotan warna putih, dan plastik bekas bungkus pembalut merek Laurier," katanya lagi.
Tugiyo mengatakan, Zais dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya pula.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden