Suara.com - Personel Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap mantan vokalis band beken era tahun 90-an, Ahmad Zais (42).
Warga Jalan Pertiwi Nomor 37 RT 28 Muara Teweh tersebut ditangkap pada Rabu (1/8), karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram yang ditemukan di tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Ajun Komisaris Tugiyo, seperti diberitakan Antara, Kamis (2/8/2018).
Setelah tak lagi bergabung dalam band, Zais yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap polisi di rumahnya Jalan Pertiwi, Muara Teweh, Rabu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, polisi menerima informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram di kolong rumah depan rumah tersangka.
Polisi juga mengamankan dua buah timbangan digital merek Pocket Scale dan tanpa merek yang dalam keadaan rusak berwarna hitam. Kemudian, polisi ikut menyita dua bungkus plastik klip kosong dan dua buah sedotan plastik warna merah putih.
"Di rumah tersangka juga ditemukan dompet kecil warna abu-abu, ponsel merek Nokia berwarna putih, alat isap sabu-sabu, sendok takar plastik dari sedotan warna putih, dan plastik bekas bungkus pembalut merek Laurier," katanya lagi.
Tugiyo mengatakan, Zais dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya pula.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India