Suara.com - Personel Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap mantan vokalis band beken era tahun 90-an, Ahmad Zais (42).
Warga Jalan Pertiwi Nomor 37 RT 28 Muara Teweh tersebut ditangkap pada Rabu (1/8), karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram yang ditemukan di tempat tinggalnya," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara Ajun Komisaris Tugiyo, seperti diberitakan Antara, Kamis (2/8/2018).
Setelah tak lagi bergabung dalam band, Zais yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap polisi di rumahnya Jalan Pertiwi, Muara Teweh, Rabu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, polisi menerima informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh paket sabu-sabu seberat 5,97 gram di kolong rumah depan rumah tersangka.
Polisi juga mengamankan dua buah timbangan digital merek Pocket Scale dan tanpa merek yang dalam keadaan rusak berwarna hitam. Kemudian, polisi ikut menyita dua bungkus plastik klip kosong dan dua buah sedotan plastik warna merah putih.
"Di rumah tersangka juga ditemukan dompet kecil warna abu-abu, ponsel merek Nokia berwarna putih, alat isap sabu-sabu, sendok takar plastik dari sedotan warna putih, dan plastik bekas bungkus pembalut merek Laurier," katanya lagi.
Tugiyo mengatakan, Zais dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya pula.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional