Suara.com - Polisi tak mengabulkan permohonan keluarga yang meminta agar tersangka Joseph Anugerah (20) tak ditahan karena alasan kesehatannya menurun. Pemuda tersebut telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah nekat melakukan aksi pungutan liar dengan menyamar sebagai polisi gadungan atau polisi palsu.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, alasan polisi tak mengabulkan permohonan keluarga agar Joseph bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Jadi penyidik yang punya kewenangan untuk menangguhkan, belum menyetujui penangguhan itu. Karena untuk efek jera," kata Jerry saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Lebih lanjut, Jerry menyampaikan, alasan penahanan tetap dilakukan karena tindakan Joseph yang melakukan pungli dengan modus menyamar sebagai polisi telah mengikis kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
"Kami di kepolisian, untuk ke anggota aja keras jika ada melakukan hal itu (pungli). Apalagi ini orang bukan anggota mengaku-ngaku dan lakukan hal itu. Jadi biar setara lah. Kita juga harus beri pendidikan kepada masyarakat terkait hal semacam ini," tandasnya.
Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.
Setelah diinterogasi, anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya pun langsung membuat laporan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanra) Polda Metro Jaya perihal aksi pungli yang dilakukan Joseph.
Dalam kasus pungli ini, Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga menyita uang Rp520 ribu diduga hasil pungli yang dilakukan pemuda tersebut.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Keluarga Minta Penahanan JA Sang Polisi Gadungan Ditangguhkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?