Suara.com - Trio penghipnotis ibu-ibu di Jakarta terlebih dahulu mencari uang palsu, sebagai syarat agar aksi penipuan bermodus warga negara Singapura abal-abal ini bisa berjalan lancar.
Dodi Dana (64), salah satu pelaku yang menyamar sebagai WN Singapura atas nama Salim Anan Brother ini membeberkan, kerap membeli uang mainan di Pasar Baru, Jakarta Pusat agar bisa ditukarkan dengan uang calon korbannya.
"Beli uang mainannya di Pasar Baru," kata Doni saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018).
Warga yang tinggal di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timut ini tak menerangkan pelaku yang mengedarkan uang palsu di Pasar Baru. Dia hanya menyampaikan, membayar uang sebesar Rp300 ribu untuk bisa mendapatkan 100 lembar uang mainan.
"Satu gepok dibeli seharga Rp 300 ribu," katanya.
Dodi bersama Rudi Melalo (50) dan Teddy Setiawan (27) sudah 11 kali melancarkan aksi penipuan bermodus WNA abal-abal di sejumlah kawasan di Jakarta. Mereka kerap menyasar ibu rumah tangga sebagai target penipuan.
Kasus penipuan bermodus WNA palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban bernama Hanah. Aksi penipuan kompotan ini terjadi saat korban sedang berjalan kaki di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada medio Juli 2018.
Dengan modus sebagai dermawan, komplotan ini mengiming-imingi korban akan diberikan uang asing pecahan Rubel.
Karena tergiur, akhirnya korban diminta mencairkan uang sebesar Rp 40 juta untuk ditukarkan dengan 14 lembar uang Rubel yang sudah kedarluwasa. Bahkan, perhiasan korban juga turut diambil para tersangka setelah ditukarkan dengan tiga lembar uang Rubel.
Baca Juga: Pertamina dan BMW Garap Teknologi Pengisian Baterai Mobil Listrik
Setelah menyelidiki laporan korban, polisi kemudian meringkus tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda di Bogor dan Jakarta pada Rabu (1/8/2018).
Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang Rubel palsu, uang rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran