Suara.com - Trio penghipnotis ibu-ibu di Jakarta terlebih dahulu mencari uang palsu, sebagai syarat agar aksi penipuan bermodus warga negara Singapura abal-abal ini bisa berjalan lancar.
Dodi Dana (64), salah satu pelaku yang menyamar sebagai WN Singapura atas nama Salim Anan Brother ini membeberkan, kerap membeli uang mainan di Pasar Baru, Jakarta Pusat agar bisa ditukarkan dengan uang calon korbannya.
"Beli uang mainannya di Pasar Baru," kata Doni saat dihadirkan dalam rilis kasus penipuan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018).
Warga yang tinggal di Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timut ini tak menerangkan pelaku yang mengedarkan uang palsu di Pasar Baru. Dia hanya menyampaikan, membayar uang sebesar Rp300 ribu untuk bisa mendapatkan 100 lembar uang mainan.
"Satu gepok dibeli seharga Rp 300 ribu," katanya.
Dodi bersama Rudi Melalo (50) dan Teddy Setiawan (27) sudah 11 kali melancarkan aksi penipuan bermodus WNA abal-abal di sejumlah kawasan di Jakarta. Mereka kerap menyasar ibu rumah tangga sebagai target penipuan.
Kasus penipuan bermodus WNA palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban bernama Hanah. Aksi penipuan kompotan ini terjadi saat korban sedang berjalan kaki di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada medio Juli 2018.
Dengan modus sebagai dermawan, komplotan ini mengiming-imingi korban akan diberikan uang asing pecahan Rubel.
Karena tergiur, akhirnya korban diminta mencairkan uang sebesar Rp 40 juta untuk ditukarkan dengan 14 lembar uang Rubel yang sudah kedarluwasa. Bahkan, perhiasan korban juga turut diambil para tersangka setelah ditukarkan dengan tiga lembar uang Rubel.
Baca Juga: Pertamina dan BMW Garap Teknologi Pengisian Baterai Mobil Listrik
Setelah menyelidiki laporan korban, polisi kemudian meringkus tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda di Bogor dan Jakarta pada Rabu (1/8/2018).
Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang Rubel palsu, uang rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?