Suara.com - Keluarga polisi gadungan Joseph Anugerah (20) telah melayangkan surat permohonan ke polisi agar menangguhkan penahanan tersangka yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyampaikan, polisi sudah menerima surat penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Joseph.
"Iya betul, keluarga sudah ajukan penangguhan penahanan (Joseph)," kata Jerry saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Jerry menjelaskan jika alasan yang dituangkan dalam pengajuan penangguhan itu karena keluarga prihatin dengan kondisi kesehatan pemuda tersebut selama meringkuk di penjara.
Namun, Jerry menyangkal jika Joseph mengalami sakit. Sebab, menurutnya, setiap tahanan rutin menjalani tes kesehatan termasuk saat pertama kali mendekam di sel tahanan. Terkait alasan itu, polisi pun masih pikir-pikir untuk menangguhkan penahanan Joseph.
"Jadi kan setiap orang termasuk tersangka JA kalau masuk, diperiksa kesehatannya. Dia pas masuk dicek juga dan dinyatakan sehat. Selama ini juga sehat," kata dia.
Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, 15 Juli 2018, lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan.
Setelah diinterogasi, anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya pun langsung membuat laporan ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya perihal aksi pungli yang dilakukan Joseph.
Dalam kasus pungli ini, Joseph pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan Joseph. Polisi juga menyita uang Rp 520 ribu diduga hasil pungli yang dilakukan pemuda tersebut.
Baca Juga: Jusuf Kalla Hadiri Rapat Pleno MUI ke-29
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dibebaskan karena Bayinya, TikTokers Figha Lesmana Ngaku Kapok: Saya Janji tak Mengulangi Itu Lagi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
-
Polisi Gadungan Cabang Wuchang Digerebek di Jakarta! 11 WNA China Diciduk!
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Pasangan Muda di Jakarta Barat Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor Lenyap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik