Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebut bahwa Arnita Rodelia Turnip mahasiswa yang sempat diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara akan kembali aktif terhitung mulai 1 September 2018 mendatang.
"Per 1 September 2018 Arnita akan kembali ke bangku kuliah di IPB. Sebuah pelajaran penting harus diambil oleh para pemberi beasiswa," kata Rektor IPB Arif Satria, dalam siaran persnya, Senin (6/8/2018).
Arif menambahkan, bahwa kasus yang dialami olej Arnita itu bisa menjadi pembelajaran bagi para pemberi beasiswa agar tidak melakukan pemutusan secara pihak yang dapat merugikan semua pihak.
"Kasus Arnita bisa menjadi pembelajaran penting bagi instansi-instansi lain pemberi beasiswa agar tidak melakukan pemutusan beasiswa secara sepihak, karena itu melanggar kesepakatan yang sudah sama-sama ditandatangani, disamping akan mengganggu proses belajar yang bersangkutan," tambahnya.
Arif pun memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah pemutusan beasiswa yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun terhadap Arnita sebagai mahasisi IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) itu.
"Kami juga apresiasi kepada Pemkab Simalungun yang bersedia menyelesaikan masalah dengan tanggungjawab dan berharap tetap berkomitmen menuntaskan kerjasama dengan baik," ungkap Arif.
Selain membayar tunggakan biaya kuliah, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerjasama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun pada tahun 2015.
Beasiswa Utusan Daerah (BUD) adalah jalur penerimaan mahasiswa program sarjana dan pascasarjana di IPB dimana mahasiswa dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan atau lembaga swasta. Komitmen instansi pemberi beasiswa diikat dalam surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani IPB dan instansi terkait.
"Komitmen instansi pemberi beasiswa ini dikukuhkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani instansi tersebut, maka sebuah instansi, termasuk dalam hal ini pemda harus betul-betul menjaga komitmen sebagaimana yang ia tanda tangani. Jika ini dipegang oleh pihak pemberi beasiswa maka kasus seperti Arnita ini mestinya tidak terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jual Rumah Demi Prabowo, Dul: Nggak Ada Masalah!
Meski kasus Arnita telah teratasi dengan dibayarnya tunggakan dana beasiswa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada 2 Agustus 2018, Arif berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (Rambiga)
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
IPB: Pemkab Simalungun Sudah Bayar Utang SPP Arnita yang Mualaf
-
Menristekdikti Siap Berikan Beasiswa Arnita, Mahasiswi IPB Mualaf
-
Beasiswa Disetop karena Mualaf, Ini Tanggapan Menristekdikti
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Lunasi Utang Kuliah Arnita yang Mualaf
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Mau Bayar Beasiswa Arnita yang Mualaf
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI