Suara.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebut bahwa Arnita Rodelia Turnip mahasiswa yang sempat diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara akan kembali aktif terhitung mulai 1 September 2018 mendatang.
"Per 1 September 2018 Arnita akan kembali ke bangku kuliah di IPB. Sebuah pelajaran penting harus diambil oleh para pemberi beasiswa," kata Rektor IPB Arif Satria, dalam siaran persnya, Senin (6/8/2018).
Arif menambahkan, bahwa kasus yang dialami olej Arnita itu bisa menjadi pembelajaran bagi para pemberi beasiswa agar tidak melakukan pemutusan secara pihak yang dapat merugikan semua pihak.
"Kasus Arnita bisa menjadi pembelajaran penting bagi instansi-instansi lain pemberi beasiswa agar tidak melakukan pemutusan beasiswa secara sepihak, karena itu melanggar kesepakatan yang sudah sama-sama ditandatangani, disamping akan mengganggu proses belajar yang bersangkutan," tambahnya.
Arif pun memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah pemutusan beasiswa yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun terhadap Arnita sebagai mahasisi IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) itu.
"Kami juga apresiasi kepada Pemkab Simalungun yang bersedia menyelesaikan masalah dengan tanggungjawab dan berharap tetap berkomitmen menuntaskan kerjasama dengan baik," ungkap Arif.
Selain membayar tunggakan biaya kuliah, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerjasama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun pada tahun 2015.
Beasiswa Utusan Daerah (BUD) adalah jalur penerimaan mahasiswa program sarjana dan pascasarjana di IPB dimana mahasiswa dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan atau lembaga swasta. Komitmen instansi pemberi beasiswa diikat dalam surat perjanjian kerjasama yang ditandatangani IPB dan instansi terkait.
"Komitmen instansi pemberi beasiswa ini dikukuhkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani instansi tersebut, maka sebuah instansi, termasuk dalam hal ini pemda harus betul-betul menjaga komitmen sebagaimana yang ia tanda tangani. Jika ini dipegang oleh pihak pemberi beasiswa maka kasus seperti Arnita ini mestinya tidak terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Jual Rumah Demi Prabowo, Dul: Nggak Ada Masalah!
Meski kasus Arnita telah teratasi dengan dibayarnya tunggakan dana beasiswa oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada 2 Agustus 2018, Arif berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (Rambiga)
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
IPB: Pemkab Simalungun Sudah Bayar Utang SPP Arnita yang Mualaf
-
Menristekdikti Siap Berikan Beasiswa Arnita, Mahasiswi IPB Mualaf
-
Beasiswa Disetop karena Mualaf, Ini Tanggapan Menristekdikti
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Lunasi Utang Kuliah Arnita yang Mualaf
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Mau Bayar Beasiswa Arnita yang Mualaf
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung