Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menawarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggunakan fasilitas pemprov, kalau benar belum membayar pajak mobil dinasnya.
Sandiaga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta memunyai layanan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Program itu berlaku sejak 27 Juni 2018 sampai 31 Agustus bulan ini. Penghapusan denda PKB itu untuk merayakan HUT ke-491 DKI Jakarta,” kata Sandiaga, Selasa (7/8/2018).
Ia meyakini, Menkeu Sri Mulyani adalah orang yang taat pajak. Karenanya, ia mengimbau agar sang menteri segera melunasi tunggakan pajak mobil dinas.
"Saya yakin Ibu Sri sangat patuh. Kami ada fasilitas pemutihan denda PKB, semacam tax amnesty, tapi untuk mobil itu. Silakan Ibu Sri menggunakan fasilitas itu. Ya, kami mengimbau Ibu Sri Mulyani,” tuturnya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kalau benar Sri Mulyani belum membayar pajak mobil dinasnya, kemungkinan karena faktor lupa.
"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf.
Yusuf menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak, meski diketahui pemerintah sedang gencar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.
"Kalau misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat tak ada masalah juga toh," katanya.
Baca Juga: Prabowo Diklaim Bakal Diantar 50 Ribu Buruh Daftar Capres
Berita Terkait
-
Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI
-
BPRD DKI Belum Tahu Mobil Menteri Sri Mulyani Mati Pajak
-
Asian Games Tinggal 11 Hari, Renovasi GOR Bulungan Baru 60 Persen
-
Bursa Terbaru! Sandiaga Uno Jadi Nominator Cawapres Prabowo
-
Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia