Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menawarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggunakan fasilitas pemprov, kalau benar belum membayar pajak mobil dinasnya.
Sandiaga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta memunyai layanan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Program itu berlaku sejak 27 Juni 2018 sampai 31 Agustus bulan ini. Penghapusan denda PKB itu untuk merayakan HUT ke-491 DKI Jakarta,” kata Sandiaga, Selasa (7/8/2018).
Ia meyakini, Menkeu Sri Mulyani adalah orang yang taat pajak. Karenanya, ia mengimbau agar sang menteri segera melunasi tunggakan pajak mobil dinas.
"Saya yakin Ibu Sri sangat patuh. Kami ada fasilitas pemutihan denda PKB, semacam tax amnesty, tapi untuk mobil itu. Silakan Ibu Sri menggunakan fasilitas itu. Ya, kami mengimbau Ibu Sri Mulyani,” tuturnya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kalau benar Sri Mulyani belum membayar pajak mobil dinasnya, kemungkinan karena faktor lupa.
"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf.
Yusuf menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak, meski diketahui pemerintah sedang gencar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.
"Kalau misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat tak ada masalah juga toh," katanya.
Baca Juga: Prabowo Diklaim Bakal Diantar 50 Ribu Buruh Daftar Capres
Berita Terkait
-
Mobil Menkeu Sri Mulyani Diduga Mati Pajak, Sandiaga: Ow Em JI
-
BPRD DKI Belum Tahu Mobil Menteri Sri Mulyani Mati Pajak
-
Asian Games Tinggal 11 Hari, Renovasi GOR Bulungan Baru 60 Persen
-
Bursa Terbaru! Sandiaga Uno Jadi Nominator Cawapres Prabowo
-
Dugaan Polisi : Sri Mulyani Lupa Bayar Pajak Mobil Dinasnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam