Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengungkap bagaimana trik tiga tersangka muncikari yang ditangkap di apartemen Kalibata City bisa menggaet calon pelanggannya. Salah satunya melalui aplikasi media sosial, BeeTalk dan We Chat.
Dari hasil penyidikan, sindikat ini berpura-pura menbuat akun wanita seksi. Kemudian menawarkan jasa esek-esek kepada para pria 'hidung belang'.
Menurut Ade, harga yang dipatok para tersangka muncikari itu berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan.
"Metodenya gunakan bee talk dan we chat. Setelah tertarik, mengaku sebagai perempuan, bisa memuaskan Rp 500 sampai Rp 1 juta sekali check-in (kencan)," ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Bila penawaran itu berhasil, para tersangka kemudian memberikan nomor telepon tertentu kepada pelanggan agar bisa mengatur jadwal pertemuan dengan pekerja seks komersial sudah disiapkan sebelumnya di salah satu unit apartemen Kalibata City.
"Mereka beri nomor khusus melalui aplikasi whatsApp. Ditetapkan hari tanggalnya, sudah tiba, diantarkan menuju kamar. Di kamar sudah siap (PSK)," kata dia.
Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur itu setelah polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018).
Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai muncikari. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower di apartemen Kalibata City yang digunakan para tersangka sebagai rumah bordil.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.
Baca Juga: Ketahuan Hamil, Mahasiswi Jemaah Calon Haji Dipulangkan
Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ada 15 PSK di 5 Tower Apartemen Kalibata City
-
Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City
-
Prostitusi di Apartemen Kalibata City, Pelanggan Banyak Anak-anak
-
Rengekan Muncikari Apartemen Kalibata Saat Bertemu Wartawan
-
Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas