News / Nasional
Rabu, 08 Agustus 2018 | 22:46 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan dirinya tak lagi mau mengomentari perihal Pilpres 2019, maupun sosok calon wakil presiden Ketua Umum partainya Gerindra, Prabowo Subianto.

Pasalnya, kata Sandiaga, dirinya sudah mundur dari Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Gerindra.

"Saya tidak bisa bicara (Soal Pilpres) , bukan lagi di bagian tim pemenangan," ujar Sandiaga di Djakarta Teather, Jakarta, Rabu (8/8/2018) malam.

Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2019, ada pasal melarang kepala daerah serta wakil kepala daerah menjadi ketua tim kampanye baik di pemilihan legislatif maupun presiden.

Sandiaga menilai adanya PKPU tersebut memiliki esensi untuk menjaga independensi kepala daerah. Namun, ia mempertanyakan apakah peraturan tersebut untuk kepala daerah atau juga untuk pejabat pemerintah.

"Menurut saya ya, karena ini pasti ada esensinya untuk memastikan hal yang berkaitan dengan independensi kepala daerah. Nah, ini makanya banyak pertanyaan apakah ini hanya untuk kepala daerah atau bagaiamana,” katanya.

Load More