News / Nasional
Senin, 13 Juli 2026 | 17:51 WIB
Isak Tangis Ibunda Santri Korban Pembakaran di Lombok saat RDPU. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Ibu korban pembakaran santri asal Lombok mengadu kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026.
  • Korban sempat menerima ancaman pembakaran dari anak pimpinan pondok pesantren tiga hari sebelum peristiwa maut tersebut terjadi.
  • Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal kasus pembakaran santri ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Suara.com - Suasana haru menyelimuti Ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7/2026). 

Ibunda dari Sahri Sobirin, salah satu santri yang menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Lombok Tengah, tak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasib malang putranya. 

Sambil terisak dan mengalami tekanan psikologis yang mendalam, ibu korban didampingi oleh tim hukum dari Hotman 911. 

Karena keterbatasan bahasa dan kondisi emosional, penjelasan terkait kronologi pilu tersebut disampaikan oleh perwakilan tim Hotman 911 kepada pimpinan dan anggota Komisi III. 

Dalam RDPU tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa almarhum Sahri Sobirin sempat menceritakan adanya ancaman sebelum peristiwa maut itu terjadi. 

Tiga hari sebelum kejadian pembakaran, korban mengaku diancam oleh anak pimpinan pondok pesantren tersebut. 

"Almarhum anak korban, Shobirin, pernah menceritakan tiga hari sebelum pembakaran bahwa dia diancam oleh anak pimpinan Ponpes akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku," ujar perwakilan tim Hotman 911, Titi Tantri di hadapan anggota Komisi III. 

Selama ini, korban cenderung tertutup karena berada di bawah tekanan dan rasa takut. 

Sang ibu sempat bertanya menggunakan bahasa daerah apakah putranya pernah dipukul atau dirundung di sekolah, namun korban tidak berani jujur karena ancaman yang terus membayanginya. 

Baca Juga: Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Tim hukum menjelaskan bahwa aksi keji tersebut dilakukan di sebuah ruangan kosong. Pelaku diduga menyiramkan bensin dan menyulut api hingga membakar sekujur tubuh korban. 

"Baru tiga hari setelah kejadian pembakaran, si anak bisa berbicara. Dia menyampaikan bahwa dibakar di dalam ruangan kosong. Api berisi bensin menyebar hingga korban mengalami luka bakar sangat drastis, mencapai 80 persen," jelasnya. 

Luka bakar tersebut meliputi area wajah hingga ujung kaki. Hanya bagian perut dan sedikit bagian paha yang dilaporkan tidak terkena kobaran api. Sahri Sobirin akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah sempat berjuang melewati masa kritisnya. 

Merespons kesaksian memilukan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berusaha menenangkan sang ibu yang terus menangis tersedu-sedu. Ia menegaskan bahwa pihak DPR akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi almarhum. 

"Insyaallah kami, Komisi III, akan berupaya maksimal untuk memberikan keadilan agar korban almarhum bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tegas Habiburokhman.

Load More