Suara.com - Deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu (12/8/2018) sore, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Kericuhan terjadi tepat di depan hotel di mana aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman menginap.
Dari pantauan Suara.com, awalnya aksi deklarasi yang dihadiri seribuan orang di Monumen Mandala di Jalan Jend Sudirman berjalan aman terkendali. Namun belakangan terjadi ketegangan saat kelompok lain dari aksi Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden juga ikut berunjukrasa tak jauh dari lokasi.
Kedua kelompok dapat dilerai petugas kepolisian yang sudah berjaga di lokasi. Namun saat peserta deklarasi bubar dan Neno Warisman menuju penginapan mengunakan mobil Toyota Alphard, tiba-tiba di depan Hotel Horison tempat Neno menginap terjadi keributan.
Tepat di depan hotel Neno Warisman menginap, atau sekitar 750 meter dari lokasi deklarasi, tampak sembilan pemuda membentangkan spanduk bertuliskan 'Aksi 2019 Presiden Tetap Jokowi'. Mereka berorasi di tengah Jalan jend Sudirman.
Hanya sekitar 15 menit, beberapa orang dari kelompok #2019GantiPresiden mendatangi pemuda yang berorasi tersebut. Di waktu yang sama Neno Warisman baru akan masuk penginapan. Saat itu lah terjadi perdebatan hingga memancing emosi beberapa massa.
Kelompok yang berorasi itu pun melarikan diri lantaran kalah jumlah. Namun satu orang berhasil ditangkap massa #2019GantiPresiden.
Pria yang ditangkap itu diketahui bernama Muhadir, ia pun menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung Muhadir menggunakan helm. Sebab sejumlah pukulan dari massa yang marah mendarat di bagian kepalanya.
Akhirnya, emosi massa berhasil diredam setelah pria itu diamankan di ruang sekuriti Hotel Horison. ia pun dijemput kendaraan polisi untuk diamankan ke Mapolrestabes Makassar.
Salah satu saksi mata, sekaligus sekuriti Hotel Horison, Gaffar mengatakan, awalnya sekitar sembilan orang membentangkan spanduk bertuliskan '2019 Presiden Tetap Jokowi'. Selain membentangkan spanduk, sekelompok pemuda itu juga menggelar unjuk rasa di depan hotel.
Baca Juga: Korban Gempa Lombok Terus Bertambah, BNPB: 392 Orang Meninggal
"Ada sembilan orang muda-muda semua. Pada saat rombongan keluar, khawatir, jadi antisipasi saya tutup portal biar tidak masuk ke dalam hotel," kata Gaffar saat ditemui di lokasi kejadian.
Kontributor : Lirzam Wahid
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM