Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum untuk mengkaji pemberian uang senilai masing-masing Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada dua partai, yang diduga sebagai mahar politik.
Uang itu diduga diberikan kepada PAN dan PKS, agar kedua partai tersebut menyetujui Sandiaga Uno menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Yusril mengatakan, pemberian uang yang diungkap Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief tersebut sudah diakui oleh Sandiaga sendiri. Namun, Sandiaga menyebut uang itu untuk dana kampanye.
"Nah ini kan jadi persoalan hukum, kalau dana kampanye itu diberikan kepada siapa, jumlahnya berapa. Karena ini sudah menjadi masalah hukum, saya kira lebih obyektif kalau aparat penegak hukum melakukan kajian terhadap masalah ini ya, melakukan penyelidikan lebih dulu, apakah ini sebuah tindak pidana atau tidak," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Yusril mengatakan, pemberian uang Sandiaga ke PKS dan PAN tersebut sudah masuk dalam masalah hukum.
Dia juga mendukung pernyataan Tokoh senior Demokrat Amir Syamsuddin yang menilai pemberian uang tersebut bukan hanya rumor.
"Pak Amir sama dengan saya, bekas menteri kehakiman, melihat ini sudah menjadi persoalan hukum bukan sekadar persoalan rumor politik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya