Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersiap meninggalkan ruangan seusai menandatangani berkas pelimpahan tahap dua di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4).
Baca 10 detik
Padahal, menurut KPK, SN belum berhak menerima SKL karena persoalan kredit bank kepada 11 ribu peternak udang yang menjadi plasma perusahaan PT Dipasena Citra Darmaja belum diselesaikan. Pemberian SKL ini dinilai telah membuat pemerintah kehilangan hak tagih.
Kredit tersebut disalurkan pada saat sebelum krisis ekonomi 1997-1998, dimana sebagain dalam bentuk valas. Tagihan petambak senilai 390 juta dollar AS atau setara Rp 1,3 triliun pada kurs saat itu. Ketika kurs rupiah anjlok pada saat krisis, nilai utang petani tersebut membengkak menjadi Rp 4,8 triliun sehingga mereka kesulitan untuk membayar.
Komentar
Berita Terkait
-
Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang
-
Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik
-
Kasus SKL BLBI, Pengamat: Pemerintah Salah Kenakan Pidana
-
Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong
-
Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban