Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ike Rahmawati, adim dari Inneke Koesherawati dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan di Lapas Sukamiskin. Usai diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin Wahid Husein, Ike mengaku tak mau bicara soal materi pemeriksaanya.
"Saya nggak bisa ngomong," kata Ike usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).
Namun, karena didesak terus, dia pun mau bicara. Menurutnya pemeriksaan pada hari ini sebagai saksi, namun bukan untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah yang merupakan suami dari kakaknya.
"Untuk konfirmasi aja si sebenernya untuk saksi aja ko. Cuma ditanya sedikit aja ko, bukan untuk masalah Pak Fahmi," katanya.
Terkait kasus ini, Wahid Husein sudah mengaku bersalah karena salah menglola Lapas.
"Saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola Lapas ini. Kali ini saya mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan, dan saya terima (atas penetapan tersangka ini)," kata Wahid Husein usai mengurus perpanjangan masa penahannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahid Husein, KPK juga menetapkan Staf Wahid Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat sebagai tersangka.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
Baca Juga: Inneke Koesherawati Tempati Rumah Pejabat di Dekat LP Sukamiskin
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI