Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam tak bisa ikut Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) jika terbukti menerima mahar politik dari calon wakil presiden Sandiaga Uno. Ini menyusul isu jika PAN dan PKS menerima uang masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan masih mendalami terkait laporan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga. Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut.
Bawaslu sudah menerima 2 laporan itu. Bawaslu akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kemarin sudah kita terima nanti tentu akan kita dalami. Apa bukti buktinya sejauh mana kami harus klarifikasi pihak-pihwk terkait," kata Abhan usai melantik anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Seperti diketahui Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke PAN dan PKS. Pelapor mahar politik Sandiaga dari Federasi Indonesia Bersatu.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bila terbukti adanya transaksi mahar politik tersebut maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu menurutnya mengacu pada Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Untuk diketahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres. Larangan itu termaktub dalam Pasal 228 Ayat (1).
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye
Berita Terkait
-
Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI
-
Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir
-
Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan
-
Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi
-
Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci