Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terancam tak bisa ikut Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019) jika terbukti menerima mahar politik dari calon wakil presiden Sandiaga Uno. Ini menyusul isu jika PAN dan PKS menerima uang masing-masing Rp 500 miliar dari Sandiaga.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan masih mendalami terkait laporan dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga. Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut.
Bawaslu sudah menerima 2 laporan itu. Bawaslu akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kemarin sudah kita terima nanti tentu akan kita dalami. Apa bukti buktinya sejauh mana kami harus klarifikasi pihak-pihwk terkait," kata Abhan usai melantik anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Seperti diketahui Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke PAN dan PKS. Pelapor mahar politik Sandiaga dari Federasi Indonesia Bersatu.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bila terbukti adanya transaksi mahar politik tersebut maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu menurutnya mengacu pada Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Untuk diketahui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres. Larangan itu termaktub dalam Pasal 228 Ayat (1).
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye
Berita Terkait
-
Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI
-
Dilaporkan Emak-emak ke Polisi, Neno Warisman Tak Khawatir
-
Mundur dari Menteri, Asman Abnur : Nanti Kita Ketemu di Senayan
-
Menpan RB Sudah Ingin Mundur Sebelum PAN Dukung Prabowo - Sandi
-
Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan