Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terkait dugaan praktik mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Nantinya pihak tersebut akan dimintai kelarifikasi.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal cawapres Sandiaga turut dipanggil. Hal itu untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan mahar politik yang dilakukannya.
"Bisa, semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan. Kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil," kata Afif saat ditemui usai acara pelantikan anggota Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Senada dengannya, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut. Dirinya mengaku telah menerima laporan dugaan mahar politik itu dari Federasi Indonesia Bersatu pada Selasa (14/8/2018) kemarin.
Selanjutnya Abhan mengatakan, bila terbukti bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan transaksi mahar politik tersebut, maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu sesuau dengan Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.
Sementara kata Abhan terkait sanksi terhadap pelaku pemberi mahar tersebut belum ada aturan yang menyebutkan kalau yang bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai capres atau cawapres. Dalam aturan tersebut katanya hanya menyebutkan kalau partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres.
"Di undang-undang tidak ada yang mengatur kalau calon tersebut harus didiskualifikasi. Undang-undang nomer 7 bulak balik saya baca gak ada yang mengatur diskualifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Lepas Jabatan Wagub, Harga Sandiaga Naik Rp 1,2 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?
-
SPMB 2026: Dari Dugaan Gratifikasi hingga Siswa Titipan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Tragedi Ibu Hamil Tewas di Sugapa, Komnas HAM Desak Akhiri Kekerasan di Wilayah Sipil
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi