Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Calon Wakil Presiden RI Sandiaga Salahuddin Uno. Total harta Sandiaga Rp 5 triliun.
Dikutip dari laman resmi https://elkhpn.go.id yang diakses di Jakarta, Rabu, Sandiaga telah menyampaikan harta kekayaannya pada tanggal 14 Agustus 2018.
Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak senilai Rp 191,644 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di lima lokasi di kota Jakarta Selatan, empat bangunan di Jakarta Selatan, tanah di dua lokasi di Kota Tangerang, satu bangunan di Singapura, dan tiga bangunan di Amerika Serikat.
Selanjutnya, dua unit alat transportasi berupa dua mobil senilai Rp 325 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 3,2 miliar, surat berharga senilai Rp 4,707 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp 41,295 miliar.
Namun, Sandiaga masih memiliki utang senilai Rp 340,028 miliar. Pengumuman LHKPN dari Sandiaga itu telah dinyatakan lengkap dan disahkan pada tanggal 15 Agustus 2018.
Sebelumnya, harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 29 September 2016 adalah senilai Rp 3,856 triliun dan 10,347 juta dolar AS.
Adapun dasar hukum pelaporan kekayaan capres dan cawapres, antara lain, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wapres adalah tanda terima LHKPN.
Selain itu, juga Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHPKN.
Baca Juga: PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
Berita Terkait
-
PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
-
LHKPN Dinyatakan Lengkap, Harta Jokowi Belum Juga Diumumkan
-
Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye
-
Jadi Ketua Timses Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso: Siap!
-
Tim Prabowo - Sandiaga Tak Anggap Serius Laporan Mahar Politik
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel