Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menjelaskan cara bos United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang, menggaet korbannya untuk bergabung dengan berbagai sejumlah persyaratan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan pengikutnya dapat membayar hutang di bank-bank dengan maksimal sebanyak Rp2 miliar. Sekaligus, pengikutnya bila memiliki hutang yang harus dilunasi dibawah per tanggal 4 Februari 2016.
"Jadi Un Swissindo bergerak dibidang program pembebas hutang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah 4 Februari 2016, besaran utang maksimal Rp2 miliar, per kepala," kata Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Adapun persyaratan yang diajukan oleh UN Swissindo bagi pengikutnya, cukup mudah dengan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat bank debitur yang mengajukan dan nominal hutang. Apalagi, UN Swissindo juga memungut biaya bagi pengikutnya sebagai uang admisitrasi hingga mencapai Rp500 ribu.
"Jadi dia minta uang administrasi sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Daniel
Selain itu, UN Swissindo juga mengiming- imingi pengikutnya dengan program tunjangan hidup Adapun tunjangan itu diberikan bagi kepada pengikutnya yang telah memiliki KTP-Elektronik yang didapat mencapai Rp15 juta.
"Itu mereka juga berikan program jaminan hidup per E-KTP dengan jumlah USD 1.200 Kurs Dollar Rp13.000 ribu di rupiahkan menjadi Rp15.600.000, setiap bulannya selama seumur hidup," ujar Daniel.
Persyaratan, tunjangan hidup yang didapat para pengikutnya juga mudah. Hanya mengisi blanko Voucher M1, menyerahkan foto copy KTP, dan membayar administrasi untuk biaya cetak.
Menurut Daniel, UN Swissindo mengeluarkan intruksi kepada pengikutnya pada tanggal 17 Agustus 2017. Dan mendapat Voucher M1 yang sudah dapat diregistrasi di Bank Mandiri di seluruh Indonesia untuk mendapat buku tabungan dan kartu ATM.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
Namun, setelah pengikutnya mencoba mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan registrasi ditolak bahwa tak ada kerjasama Bank Mandiri dengan UN Swissindo.
"Ternyata pihak bank mandiri menolak registrasi dan menolak membuat buku tabungan dan ATM menyatakan tidak ada hubungan Bank Mandiri dengan UN Swissindo," tutup Daniel
Hingga kini Bareskrim Polri terus mendalami kasus oenipuan tersebut. Adapun Baresekrim Polri telah menangkap boss Un Swissindo bernama Sugiharto Negoro Alias Sino di Cirebon, Jawa Barat, 2 Agustus 2018 silam.
Daniel menyebut dalam penangkapan Sino, juga mengamankan barang bukti yakni sejumlah mata uang palsu. Sino disangkakan melakukan pemalsuan, penipuan dan melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011.
"(Kami kenakan pasal )pemalsuan dan penipuan. Kami sita banyak mata uang asing tapi palsu, juga dikenakan UU mata uang," ujar Daniel.
Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir