Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menjelaskan cara bos United Nation Swissindo World Trust International Orbit atau biasa disebut Sekte Penghapus Utang, menggaet korbannya untuk bergabung dengan berbagai sejumlah persyaratan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Silitonga mengatakan pengikutnya dapat membayar hutang di bank-bank dengan maksimal sebanyak Rp2 miliar. Sekaligus, pengikutnya bila memiliki hutang yang harus dilunasi dibawah per tanggal 4 Februari 2016.
"Jadi Un Swissindo bergerak dibidang program pembebas hutang seluruh rakyat Indonesia yang akad kreditnya di bawah 4 Februari 2016, besaran utang maksimal Rp2 miliar, per kepala," kata Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Adapun persyaratan yang diajukan oleh UN Swissindo bagi pengikutnya, cukup mudah dengan menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat bank debitur yang mengajukan dan nominal hutang. Apalagi, UN Swissindo juga memungut biaya bagi pengikutnya sebagai uang admisitrasi hingga mencapai Rp500 ribu.
"Jadi dia minta uang administrasi sebesar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," ujar Daniel
Selain itu, UN Swissindo juga mengiming- imingi pengikutnya dengan program tunjangan hidup Adapun tunjangan itu diberikan bagi kepada pengikutnya yang telah memiliki KTP-Elektronik yang didapat mencapai Rp15 juta.
"Itu mereka juga berikan program jaminan hidup per E-KTP dengan jumlah USD 1.200 Kurs Dollar Rp13.000 ribu di rupiahkan menjadi Rp15.600.000, setiap bulannya selama seumur hidup," ujar Daniel.
Persyaratan, tunjangan hidup yang didapat para pengikutnya juga mudah. Hanya mengisi blanko Voucher M1, menyerahkan foto copy KTP, dan membayar administrasi untuk biaya cetak.
Menurut Daniel, UN Swissindo mengeluarkan intruksi kepada pengikutnya pada tanggal 17 Agustus 2017. Dan mendapat Voucher M1 yang sudah dapat diregistrasi di Bank Mandiri di seluruh Indonesia untuk mendapat buku tabungan dan kartu ATM.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Bos Sekte Penghapus Utang Swissindo
Namun, setelah pengikutnya mencoba mendatangi Bank Mandiri untuk melakukan registrasi ditolak bahwa tak ada kerjasama Bank Mandiri dengan UN Swissindo.
"Ternyata pihak bank mandiri menolak registrasi dan menolak membuat buku tabungan dan ATM menyatakan tidak ada hubungan Bank Mandiri dengan UN Swissindo," tutup Daniel
Hingga kini Bareskrim Polri terus mendalami kasus oenipuan tersebut. Adapun Baresekrim Polri telah menangkap boss Un Swissindo bernama Sugiharto Negoro Alias Sino di Cirebon, Jawa Barat, 2 Agustus 2018 silam.
Daniel menyebut dalam penangkapan Sino, juga mengamankan barang bukti yakni sejumlah mata uang palsu. Sino disangkakan melakukan pemalsuan, penipuan dan melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2011.
"(Kami kenakan pasal )pemalsuan dan penipuan. Kami sita banyak mata uang asing tapi palsu, juga dikenakan UU mata uang," ujar Daniel.
Untuk diketahui, UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2018. UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat.
Mereka menyasar para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan, maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.
Mereka mengklaim menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang, yang dikeluarkan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia, maupun lembaga internasional dari negara lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!