Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan menjelaskan petugas keamanan Apartemen Kalibata City (Kalcit) bukan upaya pencopotan atau menurunkan paksa bendera Merah Putih, namun untuk menertibkan.
"Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," terang AKBP Stefanus seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/8/2018) malam.
Ia menerangkan untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih untuk memperingati 73 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Beda tentu aturannya memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," jelas Stefanus.
Menurutnya, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.
Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Dengan begitu, ia berharap insiden bendera yang menyebabkan percekcokan antara warga dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City dapat disikapi dengan bijak.
"Tidak ada pencopotan paksa bendera (di apartemen), adanya penertiban," tegas Stefanus.
Sementara itu, General Manager Kalibata City Ishak Lopung menegaskan informasi pencopotan bendera Merah Putih itu tidak benar.
Baca Juga: Soal Pilpres, Yusril: PBB Tak Netral, Apalagi Golput
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pencopotan Bendera Merah-Putih di Apartemen Kalibata City oleh badan pengelola apartemen di salah satu unit apartemen Tower Damar, dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa infomasi tersebut tidak benar," ujar Ishak.
Ia menjelaskan kejadian berawal ketika pengelola meminta seorang pemilik unit memindahkan bendera ke area yang lebih aman di area taman.
Pemilik unit itu dikabarkan memasang bendera di teras yang terletak di atas, sehingga pengelola beranggapan tiangnya berisiko jatuh dan menimpa warga dan kendaraan, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak pengelola gedung mengusulkan agar bendera dipindahkan ke area taman, dan pemilik unit, ibu paruh baya itu sepakat dengan tawaran tersebut.
Namun berselang sekitar 40 menit, anak dari ibu tersebut bernama Nyimas menanyakan pihak yang menertibkan bendera.
Di saat pengelola hendak menjelaskan, seorang warga diduga memprovokasi massa dengan mengatakan "pihak pengelola melarang pengibaran bendera".
Berita Terkait
-
Warga Kalibata City Laporkan Insiden Pencopotan Bendera ke Polisi
-
Ini Latar Belakang Ribut Pasang Bendera di Kalibata City
-
GM Kalibata City Klarifikasi Pencopotan Bendera Merah Putih
-
Bendera Merah Putih Dicopot di Kalibata City, Ini Kata Polisi
-
Bendera Merah Putih Dicopot, Penghuni Kalibata City Ngamuk
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres