Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan menjelaskan petugas keamanan Apartemen Kalibata City (Kalcit) bukan upaya pencopotan atau menurunkan paksa bendera Merah Putih, namun untuk menertibkan.
"Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," terang AKBP Stefanus seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/8/2018) malam.
Ia menerangkan untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih untuk memperingati 73 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Beda tentu aturannya memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," jelas Stefanus.
Menurutnya, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.
Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Dengan begitu, ia berharap insiden bendera yang menyebabkan percekcokan antara warga dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City dapat disikapi dengan bijak.
"Tidak ada pencopotan paksa bendera (di apartemen), adanya penertiban," tegas Stefanus.
Sementara itu, General Manager Kalibata City Ishak Lopung menegaskan informasi pencopotan bendera Merah Putih itu tidak benar.
Baca Juga: Soal Pilpres, Yusril: PBB Tak Netral, Apalagi Golput
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pencopotan Bendera Merah-Putih di Apartemen Kalibata City oleh badan pengelola apartemen di salah satu unit apartemen Tower Damar, dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa infomasi tersebut tidak benar," ujar Ishak.
Ia menjelaskan kejadian berawal ketika pengelola meminta seorang pemilik unit memindahkan bendera ke area yang lebih aman di area taman.
Pemilik unit itu dikabarkan memasang bendera di teras yang terletak di atas, sehingga pengelola beranggapan tiangnya berisiko jatuh dan menimpa warga dan kendaraan, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak pengelola gedung mengusulkan agar bendera dipindahkan ke area taman, dan pemilik unit, ibu paruh baya itu sepakat dengan tawaran tersebut.
Namun berselang sekitar 40 menit, anak dari ibu tersebut bernama Nyimas menanyakan pihak yang menertibkan bendera.
Di saat pengelola hendak menjelaskan, seorang warga diduga memprovokasi massa dengan mengatakan "pihak pengelola melarang pengibaran bendera".
Berita Terkait
-
Warga Kalibata City Laporkan Insiden Pencopotan Bendera ke Polisi
-
Ini Latar Belakang Ribut Pasang Bendera di Kalibata City
-
GM Kalibata City Klarifikasi Pencopotan Bendera Merah Putih
-
Bendera Merah Putih Dicopot di Kalibata City, Ini Kata Polisi
-
Bendera Merah Putih Dicopot, Penghuni Kalibata City Ngamuk
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat