Suara.com - Terpidana kasus penodanaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat remisi atau potongan masa tahanan selama dua bulan di HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dengan potongan masa tahanan itu Ahok akan menghirup udara bebas pada April 2019.
Hal itu dikatakan Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budiutami. Menurut dia, remisi tersebut diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73.
"Sesuai dengan syarat administrasi yang bersangkutan (Ahok) mendapatkan remisi dua bulan. Setelah dikurangi remisi, tahun depan sekitar bulan April 2019 bebas. Sekitar April bebas setelah dikurangi remisi yang sekarang didapat," kata Sri di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Menurut dia, Ahok tidak menutup kemungkinan akan bebas lebih awal jika kembali mendapat remisi di hari raya Natal pada 25 Desember 2018 nanti. Namun ia memastikan Ahok akan bebas pada 2019.
"Nanti kalau ada remisi Natal dapat, ya dikurangi lagi. Nanti 2019 sesuai dengan catatan kami," kata dia.
Ahok merupakan satu dari 102.976 narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Remisi tersebut diberikan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuh syarat yang ditentukan undang-undang.
"Tahun ini diberikan remisi kepada 102.976 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebanyak 100.776 orang dan narapidana yang langsung bebas sebanyak 2.200," kata Menkumham, Yasonna Laoly.
Seperti diketahui, Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun sejak 9 Mei 2018.
Ahok juga sempat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta