Suara.com - Terpidana kasus penodanaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat remisi atau potongan masa tahanan selama dua bulan di HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dengan potongan masa tahanan itu Ahok akan menghirup udara bebas pada April 2019.
Hal itu dikatakan Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budiutami. Menurut dia, remisi tersebut diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73.
"Sesuai dengan syarat administrasi yang bersangkutan (Ahok) mendapatkan remisi dua bulan. Setelah dikurangi remisi, tahun depan sekitar bulan April 2019 bebas. Sekitar April bebas setelah dikurangi remisi yang sekarang didapat," kata Sri di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Menurut dia, Ahok tidak menutup kemungkinan akan bebas lebih awal jika kembali mendapat remisi di hari raya Natal pada 25 Desember 2018 nanti. Namun ia memastikan Ahok akan bebas pada 2019.
"Nanti kalau ada remisi Natal dapat, ya dikurangi lagi. Nanti 2019 sesuai dengan catatan kami," kata dia.
Ahok merupakan satu dari 102.976 narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Remisi tersebut diberikan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuh syarat yang ditentukan undang-undang.
"Tahun ini diberikan remisi kepada 102.976 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebanyak 100.776 orang dan narapidana yang langsung bebas sebanyak 2.200," kata Menkumham, Yasonna Laoly.
Seperti diketahui, Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun sejak 9 Mei 2018.
Ahok juga sempat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai