Suara.com - Terpidana kasus penodanaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat remisi atau potongan masa tahanan selama dua bulan di HUT Kemerdekaan RI ke-73. Dengan potongan masa tahanan itu Ahok akan menghirup udara bebas pada April 2019.
Hal itu dikatakan Dirjen PAS Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budiutami. Menurut dia, remisi tersebut diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73.
"Sesuai dengan syarat administrasi yang bersangkutan (Ahok) mendapatkan remisi dua bulan. Setelah dikurangi remisi, tahun depan sekitar bulan April 2019 bebas. Sekitar April bebas setelah dikurangi remisi yang sekarang didapat," kata Sri di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Menurut dia, Ahok tidak menutup kemungkinan akan bebas lebih awal jika kembali mendapat remisi di hari raya Natal pada 25 Desember 2018 nanti. Namun ia memastikan Ahok akan bebas pada 2019.
"Nanti kalau ada remisi Natal dapat, ya dikurangi lagi. Nanti 2019 sesuai dengan catatan kami," kata dia.
Ahok merupakan satu dari 102.976 narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.
Remisi tersebut diberikan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi dan telah mengikuti program pembinaan serta telah memenuh syarat yang ditentukan undang-undang.
"Tahun ini diberikan remisi kepada 102.976 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman sebanyak 100.776 orang dan narapidana yang langsung bebas sebanyak 2.200," kata Menkumham, Yasonna Laoly.
Seperti diketahui, Ahok telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun sejak 9 Mei 2018.
Ahok juga sempat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada 2018. Namun PK Ahok dengan nomor perkara nomor 11 PK/PID/2018 ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal