Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Hari ini, Senin (20/8/2018) polisi akan memeriksa pengusaha Sam Aliano yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya agenda (pemeriksaanya) hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).
Pemeriksaan perdana Sam pascaberstatus tersangka. Rencananya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, Argo belum bisa menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan dijalani Sam. Sejauh ini, polisi juga masih menunggu kehadiran Sam untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Jadwalnya (pemeriksaan) jam 10.00 WIB ya, nanti kita tunggu saja," kata Argo.
Kasus ini berawal sejak beredarnya screenshot cuitan dari Twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzai saat itu sempat diberhentikan sebagai pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Sam Aliano Berencana Laporkan Penyidik ke Propam
-
Sam Aliano Tuduh Polisi Main Mata dengan Nikita Mirzani
-
Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Akan Periksa Sam Aliano
-
Polisi Resmi Tetapkan Sam Aliano Tersangka Laporan Nikita Mirzani
-
Gara-Gara Sam Aliano, Nikita Mirzani Rugi Hampir Rp 5 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam