Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani revisi aturan mengenai kewajiban mencampur kelapa sawit pada bahan bakar solar dengan porsi 20 persen atau mandatori biodisel (B20).
Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 sebagai perubahan kedua atas Perpres 61 Tahun 2015, maka mandatory tersebut diterapkan bukan hanya pada kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi namun juga untuk non-PSO pada 1 September.
"Sejak 1 September nanti akan diberlakukan B20 baik PSO maupun non-PSO, baik transportasi angkutan kapal laut, alat berat di pertambangan, kereta api, alat angkutan di militer," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Darmin menjelaskan, tujuan dari pemerintah memperluas penggunaan biodiesel ini agar angka impor minyak dan gas (migas) bisa dikurangi sehingga menghemat devisa sekaligus menekan polusi.
Ketentuan soal penggunaan B20 mewajibkan bahan bakar minyak jenis solar dicampur 20 persen komponen biodiesel yang berbahan dasar minyak nabati, seperti sawit.
Selain itu, lanjut Darmin, penerapan B20 ditujukan untuk mengangkat kembali harga produk kelapa sawit yang mengalami penurunan.
"Penurunan harga dikarenakan pasokan yang melimpah. Nah untuk mengerek harga naik OPEC memfokuskan kebijakan pada pengendalian supply atau pasokan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban