Suara.com - Direktur Eksekutif Said Aqil Siraj (SAS) Institute Imadadun Rahmat menghimbau masyarakat tidak terpengaruh pemberitaan ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj yang memberikan dukungan kepada bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Imadadun mengatakan beredarnya berita setelah pertemuan yang dilakukan oleh Said Aqil Siroj, Kamis (16/8/2018) di kantor PBNU yang dianggap mendukung Prabowo dan Sandi merupakan salah. Menurutnya pemberitaan tersebut merupakan satu upaya membenturkan Said Aqil dengan Bakal Calon Wakil Presiden Maruf Amin yang dapat mengarah perpecahan d tubuh keluarga besar kaum Nahdliyyin.
"Menghimbau kepada masyarakat khususnya warga NU untuk tidak terpengaruh berita bohong," kata Imdadun di gedung Ranuza Building jalan Timor, Menteng Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Imdadun menganggap salah satu media telah mengarah pada berita tidak jujur dan memanipulasi. Pemberitaan yang tendensius ini dianggap bisa memecah belah warga NU.
"Kami menyerukan kepada media yang melakukan pemberitaan (tidak disebutkan medianya) untuk mencabut dan merevisi dengan berita yang benar," tegasnya.
Imdadun meminta kepada Dewan Pers untuk menindak tegas media yang tidak sesuai dalam melakukan pemberitaan.
"Kami meminta kepada Dewan Pers untuk konsisten menjalankan tugas dan wewenang menyangkut pelanggaran Kode Etik Jurnalistik," tutur Imdadun.
Namun, untuk menindak lanjuti kata Imadadun tidak dibawa ke jalur hukum.
"Jalur hukum bukan satu satunya, masih ada jalur musyawarah yang lebih dingin nuansanya," pungkas Imdadun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami