Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi Saksi Utama dugaan pemberian mahar Rp500 Miliar oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun Andi Arief tidak menghadiri pemanggilan tersebut pada Senin (20/8/2018) lantaran tengah berada di Bali.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Andi Arief pada pemeriksaan selanjutnya, karena ia akan menentukan kebenaran dari dugaannya tersebut.
"Surat sudah kami kirimkan ke DPP Partai Demokrat dihari kamis lalu. Tapi sampai pemeriksaan mulai jam 10 tadi saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu. Tapi yang menjadi saksi utama dari si pelapor Andi Arief. Kami akan mengirimkan undangan pemanggilan berikutnya agar hadir dalam pemeriksaan berikutnya," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, (20/8/2018)
Fritz menjelaskan pelapor atas nama Frintz Bryan Daniel mengajukan pelaporan berdasarkan pada Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk membuktikan dugaan mahar politik tersebut. Selanjutnya Bawaslu akan melihat alat bukti yang menurut KUHAP membuktikan kebenaran.
Fritz mengatakan bahwa kesaksian Andi Arief merupakan kunci utama terungkapnya kasus tersebut.
"Kita harus lihat ini pasal 228. Apakah pemberian dari seseorang kepada parpol untuk jadi capres? Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan. Memang pemeriksaan saksi kunci itu yang penting," jelasnya. Berdasarkan KUHAP yang berlaku, Bawaslu akan memanggil Andi Arief sebanyak 2 kali.
"Bawaslu maksimal berdasarkan KUHAP 3 kali pemanggilan. Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin dipemeriksaan hari Kamis atau hari Senin depan. Tapi kami harapkan beliau bisa hadir agar dapat segera terselesaikan. Karena kan beliau dianggap yang paling tahu hal ini. Alat bukti menurut KUHP saksi pentunjuk ada keterangan ahli ada pengakuan surat. Kita akan lihat alat bukti mana yang bisa mengarah kepada pelanggaran pasal 228. Dan itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaan," tutur Fritz.
Berita Terkait
-
Hashim: Fix Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo - Sandiaga
-
Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu
-
Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga
-
Tak Ciut Kekuatan Petahana, Sandiaga: Ingat Pilgub DKI Jakarta
-
Sandiaga Ajak Pemuda Muhammadiyah Tidak Baper Politik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Usai Dipecundangi Vietnam: Finishing Buruk, Pertahanan Bocor
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat