Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi Saksi Utama dugaan pemberian mahar Rp500 Miliar oleh Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namun Andi Arief tidak menghadiri pemanggilan tersebut pada Senin (20/8/2018) lantaran tengah berada di Bali.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Andi Arief pada pemeriksaan selanjutnya, karena ia akan menentukan kebenaran dari dugaannya tersebut.
"Surat sudah kami kirimkan ke DPP Partai Demokrat dihari kamis lalu. Tapi sampai pemeriksaan mulai jam 10 tadi saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu. Tapi yang menjadi saksi utama dari si pelapor Andi Arief. Kami akan mengirimkan undangan pemanggilan berikutnya agar hadir dalam pemeriksaan berikutnya," kata Fritz di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, (20/8/2018)
Fritz menjelaskan pelapor atas nama Frintz Bryan Daniel mengajukan pelaporan berdasarkan pada Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk membuktikan dugaan mahar politik tersebut. Selanjutnya Bawaslu akan melihat alat bukti yang menurut KUHAP membuktikan kebenaran.
Fritz mengatakan bahwa kesaksian Andi Arief merupakan kunci utama terungkapnya kasus tersebut.
"Kita harus lihat ini pasal 228. Apakah pemberian dari seseorang kepada parpol untuk jadi capres? Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan. Memang pemeriksaan saksi kunci itu yang penting," jelasnya. Berdasarkan KUHAP yang berlaku, Bawaslu akan memanggil Andi Arief sebanyak 2 kali.
"Bawaslu maksimal berdasarkan KUHAP 3 kali pemanggilan. Setelah sekarang akan dua kali lagi mungkin dipemeriksaan hari Kamis atau hari Senin depan. Tapi kami harapkan beliau bisa hadir agar dapat segera terselesaikan. Karena kan beliau dianggap yang paling tahu hal ini. Alat bukti menurut KUHP saksi pentunjuk ada keterangan ahli ada pengakuan surat. Kita akan lihat alat bukti mana yang bisa mengarah kepada pelanggaran pasal 228. Dan itu akan kita lihat dari hasil pemeriksaan," tutur Fritz.
Berita Terkait
-
Hashim: Fix Djoko Santoso Jadi Ketua Timses Prabowo - Sandiaga
-
Isu Mahar Politik Sandiaga, Andi Arief Tak Jadi Diperiksa Bawaslu
-
Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga
-
Tak Ciut Kekuatan Petahana, Sandiaga: Ingat Pilgub DKI Jakarta
-
Sandiaga Ajak Pemuda Muhammadiyah Tidak Baper Politik
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan