Suara.com - Dua calo tiket yang diringkus polisi lantaran menjual tiket pertandingan Asian Games 2018 di area Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018) telah dipulangkan. Keduanya kembali dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x 24 jam.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan alasan polisi membebaskan kedua calo itu karena tak ada pelanggaran pidana yang ditemukan. Namun, Lukman tak menjelaskan identitas kedua calo itu.
"Iya dipulangkan setelah 1X24 jam (pemeriksaan), karena enggak ada pidananya," kata Lukman kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).
Meski tak ditahan, polisi telah memberikan peringatan kepada keduanya agar tak nekat untuk mencari keuntungan dengan menjual tiket Asian Games 2018 kepada warga. Dari hasil pemeriksaan, alasan keduanya memang sering berkeliaran di kawasan GBK untuk menjual tiket pertandingan Asian Games 2018.
"Ya sembunyi-sembunyi ya mereka ya, kalau kita temukan lagi ya kita amankan. Kita bina, supaya tidak meresahkan masyarakat," kata dia.
Lukman menyampaikan, keduanya bisa mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu jika berhasil menjual tiket pertandingan Asian Games 2018 kepada pengunjung.
"Ya mungkin Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu maksimal," kata dia.
Lukman juga mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk berpatroli agar tidak ada lagi calo-calo tiket yang berkeliaran saat pertandingan Asian Games 2018 di GBK. Dia juga mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur tawaran calon karena harga tiket yang dijual lebih mahal. Lebih baik masyarakat melakukan pembelian tiket Asian Games 2018 secara online.
"Ya jangan memanfaatkan calo, beli sendiri melalui online atau datang langsung sehingga harga nggak terlalu mahal," tandasnya.
Baca Juga: Ini Keinginan Terpendam Saddil Ramdani di Asian Games 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen