Suara.com - Polisi telah meringkus enam tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pemuda berkebutuhan khsusu bernama Ali Rahmat Firmansyah (20). Mereka yang melakukan penganiayaan ternyata merupakan petugas keamanan dan panitia acara pemeran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan, Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, alasan penganiayaan karena Iyan, sapaan korban dituduh melakukan pencurian di lokasi acara pameran
"Korban diduga pelaku copet oleh para pelaku," kata Argo, Selasa (21/8/2018).
Saat diamankan, Iyan langsung digiring masuk ke dalam pos keamanan. Di tempat tersebut, dengan kondisi kedua tangan diborgol dan kaki diikat tali, para pelaku memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh pemuda difabel.
"Para pelaku korban dibawa dan diamankan di pos, saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok serta diikat dan diborgol," katanya.
Enam tersangka yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu di antaranya yakni AS, HA, RFS, SN, SU dan seorang perempuan berinisial MR. Kelima pria berperan memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh korban. Sedangkan MR berperan mengikat korban dan mengambil uang sebesar Rp3 juta dari kantong Iyan.
Akibat dari aksi penganiayaan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa, bangku, asbak rokok, tempat sampah, uang tunai Rp3 juta dan hasil visum terkait luka-luka di tubuh korban.
Kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Saat ditemukan di tempat penampungan, Iyan sudah mengalami luka-luka hampir sekujur tubuh akibat aksi penganiayaan. Pemuda itu pun dikabarkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia yang Mandiri
Berita Terkait
-
Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia yang Mandiri
-
Mobil Penyandang Disabilitas Bebas dari Sanksi Ganjil-Genap
-
Jakarta Akan Desain Ulang Halte TransJakarta Ramah Disabilitas
-
Pemerintah Dorong Pembangunan Kota Ramah Disabilitas
-
Risnawati : WNI Pertama Jadi Anggota Komite Disabilitas di PBB
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar