Suara.com - Polisi telah meringkus enam tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap pemuda berkebutuhan khsusu bernama Ali Rahmat Firmansyah (20). Mereka yang melakukan penganiayaan ternyata merupakan petugas keamanan dan panitia acara pemeran Flora dan Fauna 2018 di Lapangan, Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, alasan penganiayaan karena Iyan, sapaan korban dituduh melakukan pencurian di lokasi acara pameran
"Korban diduga pelaku copet oleh para pelaku," kata Argo, Selasa (21/8/2018).
Saat diamankan, Iyan langsung digiring masuk ke dalam pos keamanan. Di tempat tersebut, dengan kondisi kedua tangan diborgol dan kaki diikat tali, para pelaku memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh pemuda difabel.
"Para pelaku korban dibawa dan diamankan di pos, saat di pos korban dipukuli, ditendangi, disundut rokok serta diikat dan diborgol," katanya.
Enam tersangka yang terlibat dalam aksi penganiayaan itu di antaranya yakni AS, HA, RFS, SN, SU dan seorang perempuan berinisial MR. Kelima pria berperan memukul, menendang dan menyundutkan rokok ke tubuh korban. Sedangkan MR berperan mengikat korban dan mengambil uang sebesar Rp3 juta dari kantong Iyan.
Akibat dari aksi penganiayaan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa, bangku, asbak rokok, tempat sampah, uang tunai Rp3 juta dan hasil visum terkait luka-luka di tubuh korban.
Kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Saat ditemukan di tempat penampungan, Iyan sudah mengalami luka-luka hampir sekujur tubuh akibat aksi penganiayaan. Pemuda itu pun dikabarkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia yang Mandiri
Berita Terkait
-
Baru 25 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia yang Mandiri
-
Mobil Penyandang Disabilitas Bebas dari Sanksi Ganjil-Genap
-
Jakarta Akan Desain Ulang Halte TransJakarta Ramah Disabilitas
-
Pemerintah Dorong Pembangunan Kota Ramah Disabilitas
-
Risnawati : WNI Pertama Jadi Anggota Komite Disabilitas di PBB
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?