Suara.com - Aparat Satrekrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya bisa menangkap seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20). Total ada sembilan yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka berperan memukul, menginjak, dan mengambil uang korban yang berjumlah jutaan rupiah.
Karena dituduh mencuri uang, badan Iyan disudut putung rokok dan diancam menggunakan senjata airsoft gun oleh salah satu tersangka.
"Ya pelaku ada yang menendang, menginjak, menyundut dengan rokok, mengikat dengan borgol. Salah satu pelaku juga menondongkan airsoft gun," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Polisi masih mendalami soal izin senjata airsoft gun yang diduga dimiliki ANA alias ADN yang merupakan petugas kemanan acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018). Iyan dianiaya setelah diamankan petugas dan event organizer atau panita acara pameran tersebut.
"Milik salah satu pelaku, ini (izin kepemilikan airsoft gun) masih kami dalami," kata Ari.
Adapun sembilan tersangka yang kini ditahan berinisial AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan MR alias R (seorang perempuan).
Kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8/2018). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Akibat aksi penganiayan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Baca Juga: Terungkap Aksi Penganiayaan Keji ke Difabel, Ini Peran Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata