Suara.com - Aparat Satrekrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya bisa menangkap seluruh tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak difabel bernama Ali Rahmat Firmansyah alias Iyan (20). Total ada sembilan yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka berperan memukul, menginjak, dan mengambil uang korban yang berjumlah jutaan rupiah.
Karena dituduh mencuri uang, badan Iyan disudut putung rokok dan diancam menggunakan senjata airsoft gun oleh salah satu tersangka.
"Ya pelaku ada yang menendang, menginjak, menyundut dengan rokok, mengikat dengan borgol. Salah satu pelaku juga menondongkan airsoft gun," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Ari Ardian di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Polisi masih mendalami soal izin senjata airsoft gun yang diduga dimiliki ANA alias ADN yang merupakan petugas kemanan acara pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018). Iyan dianiaya setelah diamankan petugas dan event organizer atau panita acara pameran tersebut.
"Milik salah satu pelaku, ini (izin kepemilikan airsoft gun) masih kami dalami," kata Ari.
Adapun sembilan tersangka yang kini ditahan berinisial AS alias PA, HS, RFS, SN, S alias Y, BMB, ADN, DR dan MR alias R (seorang perempuan).
Kasus penganiayaan terhadap pemuda difabel itu terungkap setelah Iyan dikabarkan hilang sejak meninggalkan rumah pada Jumat (17/8/2018). Iyan baru ditemukan pada Sabtu (18/8) saat dibawa petugas ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Akibat aksi penganiayan itu, Iyan mengalami luka-luka di sekujur tubuh yakni lebam di bagian wajah, mata, punggung, perut dan kaki.
Baca Juga: Terungkap Aksi Penganiayaan Keji ke Difabel, Ini Peran Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR