Suara.com - DPD PAN DKI Jakarta diduga mengontrak bangunan yang bermasalah untuk kantornya. Pasalnya, lokasi kantor DPD PAN di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu sedang disengketakan oleh Haryanti Sutanto dan kakak kandungnya bernama Soerjani Sutanto.
Terkait hal ini, pengacara Haryanti, Amstrong Sembiring melaporkan Soerjani atas dugaan tindak pidana penggelapan sebidang tanah ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/8/2018) siang.
Menurutnya, pelaporan ini dilakukan karena kakak kandung kliennya dianggap telah menguasai seluruh lahan dan bangunan yang disewakan kepada PAN.
Amstrong juga menyebutkan, perkara sengkata tanah itu bermula setelah orangtua kliennya meninggal dunia pada November 2012.
"2013 lah dia (Soerjani) menguasai itu. Pertama dikontrakkan kepada perusahaan swasta. Tapi kurun dua tahun terakhir ini ada akta nota, itu dikontrakkan untuk DPD PAN," kata Sembiring seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Amstrong juga menyampaikan, laporan dugaan penggelapan ini baru dilakukan setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Soerjani selalu pemohon.
Bahkan, sejak putusan PK itu dikeluarkan MA pada Juni 2017, Soerjani tetap menguasai seluruh lahan dan bangunan yang seharusnya dibagikan secara merata ke semua ahli waris.
"Masalahnya hak bagian dari mutlak waris orang yang tidak terpenuhi. Kalau paham hukum waris seharusnya dia (Soerjani) memberikan kepada salah satu ahli waris juga. Tapi kenyataannya itu penguasaan itu dilakukan baik benda bergerak maupun tidak bergerak. Salah satunya rumah itu (DPD PAN)," katanya.
Warisan bangunan itu, kata Amstrong, telah dimanfaatkan kakak kandung kliennya untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Peluncuran Buku #2019GantiPresiden Didominasi Emak-emak
DPD PAN diketahui telah mengontrak bangunan yang bermasalah itu sejak 2016. Rumah yang luasnya hampir 700 meter persegi itu disewakan seharga Rp250 juta per tahun.
"Per tahun Rp 250 juta yang tertera dalam perjanjian notaris akta sewa menyewa. Ini DPP PAN mengontrak dari 2016 sampai September 2018. Sebelum PK sudah ditempati dan sepeser pun si adik tak dapat apa-apa," kata Amstrong.
Namun, Amstrong mengakui tak tahu menahu apakah DPD PAN sebagai pihak penyewa mengetahui soal bangunan itu bermasalah atau tidak.
"Saya rasa barangkali ini harus konfirmasi. Jangan-jangan mereka (DPD PAN) tidak tahu kalau saat kontrak itu sengketa," kata dia.
Laporan kasus ini telah diterima polisi dengan nomor LP/4417/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 21 Agustus 2018. Soerjani dilaporkan dengan menggunakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Terkait kasus ini, Amstrong memperkirakan kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 100 miliar selama bangunan itu dikuasai Soejani.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Mafia Anggaran, KPK Periksa Anak Buah Zulkifli Hasan
-
Andi Arief Tak Datang, Bawaslu Jadwalkan Ulang Pemanggilan
-
Jadi Tersangka, Sam Aliano Tuding Nikita Sekongkol dengan Polisi
-
Polisi: Kecelakaan Turun 32 Persen Pasca Perluasan Ganjil-Genap
-
Ratusan Kendaraan Polantas Kawal Rombongan Atlet Asian Games
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme