Suara.com - Trio pencopet yang kerap berkeliaran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terjaring polisi yang menggelar operasi Cipta Kondisi terkait pengamanan pelaksanaan Asian Games 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan mengatakan, tiro pencopet yang ditangkap itu ialah Gota, Bowo, dan yano.
Mereka adalah komplotan pencopet yang kerap melancarkan aksi di angkutan umum. Trio pencopet ini berbagi peran saat mengincar calon korbannya.
Pelaku bernama Gota bertugas mengambil barang. Sedangkan Bowo dan Yani berperan mengalihkan perhatian sambil menghalang-halangi korban saat naik angkutam umum.
"Modusnya, mereka ada yang memepet korban saat masuk ke bus, ada yang mengalihkan perhatian, dan ada yang ambil barang baik itu dompet, uang, maupun ponsel," kata Stevanus.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain, yang menjadi bagian dari sindikat kejahatan jalanan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berkat laporan warga yang sempat menjadi korban terkait aksi pencopetan trio tersebut.
"Dari hasil ini (penangkapan ketiga pelaku), kami masih telusuri lagi komplotan-komplotan yang lain. Ini bagian dari kegiatan cipta kondisi menjaga keamanan tetep kondisif," tandasnya.
Atas ulahnya itu, Bowo Cs dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Pungli SIM, Kapolres Kediri AKBP Erick Diperiksa Mabes Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata