Suara.com - Trio pencopet yang kerap berkeliaran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terjaring polisi yang menggelar operasi Cipta Kondisi terkait pengamanan pelaksanaan Asian Games 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan mengatakan, tiro pencopet yang ditangkap itu ialah Gota, Bowo, dan yano.
Mereka adalah komplotan pencopet yang kerap melancarkan aksi di angkutan umum. Trio pencopet ini berbagi peran saat mengincar calon korbannya.
Pelaku bernama Gota bertugas mengambil barang. Sedangkan Bowo dan Yani berperan mengalihkan perhatian sambil menghalang-halangi korban saat naik angkutam umum.
"Modusnya, mereka ada yang memepet korban saat masuk ke bus, ada yang mengalihkan perhatian, dan ada yang ambil barang baik itu dompet, uang, maupun ponsel," kata Stevanus.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain, yang menjadi bagian dari sindikat kejahatan jalanan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berkat laporan warga yang sempat menjadi korban terkait aksi pencopetan trio tersebut.
"Dari hasil ini (penangkapan ketiga pelaku), kami masih telusuri lagi komplotan-komplotan yang lain. Ini bagian dari kegiatan cipta kondisi menjaga keamanan tetep kondisif," tandasnya.
Atas ulahnya itu, Bowo Cs dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Pungli SIM, Kapolres Kediri AKBP Erick Diperiksa Mabes Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR