Suara.com - Trio pencopet yang kerap berkeliaran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terjaring polisi yang menggelar operasi Cipta Kondisi terkait pengamanan pelaksanaan Asian Games 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan mengatakan, tiro pencopet yang ditangkap itu ialah Gota, Bowo, dan yano.
Mereka adalah komplotan pencopet yang kerap melancarkan aksi di angkutan umum. Trio pencopet ini berbagi peran saat mengincar calon korbannya.
Pelaku bernama Gota bertugas mengambil barang. Sedangkan Bowo dan Yani berperan mengalihkan perhatian sambil menghalang-halangi korban saat naik angkutam umum.
"Modusnya, mereka ada yang memepet korban saat masuk ke bus, ada yang mengalihkan perhatian, dan ada yang ambil barang baik itu dompet, uang, maupun ponsel," kata Stevanus.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain, yang menjadi bagian dari sindikat kejahatan jalanan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berkat laporan warga yang sempat menjadi korban terkait aksi pencopetan trio tersebut.
"Dari hasil ini (penangkapan ketiga pelaku), kami masih telusuri lagi komplotan-komplotan yang lain. Ini bagian dari kegiatan cipta kondisi menjaga keamanan tetep kondisif," tandasnya.
Atas ulahnya itu, Bowo Cs dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Pungli SIM, Kapolres Kediri AKBP Erick Diperiksa Mabes Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar