Suara.com - Polisi menangkap seorang wanita hamil bernama Fitria (22). Perempuan muda itu ditangkap atas tuduhan penipuan terhadap Dewi Malahayati, yang diketahui sebagai istri seorang Jenderal TNI dengan modus menawarkan baju batik melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Fitria ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Dewi Malahayati pada awal Mei 2018 lalu.
"Penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan oleh anggota Polsek Kebayoran Lama pada 3 Mei 2018," kata Argo di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Menurut dia, dari hasil penelusuran polisi, Fitria diketahui kerap melancarkan aksi penipuan secara online dengan menggunakan akun fiktif. Hal itu diketahui setelah para korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Menurut keterangan korban, korban penipuan yang dilakukan tersangka banyak dilingkungan asrama (TNI)," ujar Argo.
Aksi tipu-tipu Fitria akhirnya terbongkar setelah dilaporkan oleh istri Brigjen TNI Djaka Budi Utama. Sang istri jenderal mengaku telah rugi jutaan rupiah setelah 10 pasang baju batik yang dipesannya tak kunjung diterimanya.
"Korban mentransfer uang sebesar Rp 2.500.000 melalui rekening suami korban atas nama Brigjen TNI Djaka Budi Utama. Setelah uang dikirim kepada pelaku, pelaku tidak mengirim barang yang dipesan oleh korban," kata Argo.
Fitria diketahui tengah berbadan dua setelah polisi melimpahkan penahanan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada 2 Juli 2018 lalu.
"Tersangka ditahan pada tanggal 4 Mei 2018, pada saat dilakukan penahanan tersangka tidak memberitahu bahwa tersangka sedang hamil, kemudian pada saat tersangka dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu baru diketahui bahwa tersangka sedang hamil 4 bulan," tandas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target