Suara.com - Mantan Presiden BJ Habibie menginginkan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT menjadi pejabat sekelas menteri. Jabatan itu masuk dalam kabinet pemerintahan.
Alasannya agar dapat menyampaikan dan menerima informasi secara langsung dalam rangka berpartisipasi meningkatkan daya saing, kemandirian dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Bagaimana BPPT mau tahu permasalahannya kalau dia dengar tidak langsung, dia bukan anggota kabinet," kata Habibie usai bedah buku 'BPPT: Gelombang Transformasi Teknologi Nasional' dalam merayakan ulang tahun ke-40 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (23/8/2018).
"Selama BPPT bukan anggota kabinet, dia diwakili, dia hanya mendapat 'second hand' permasalahannya dan untuk penyelesaian permasalahan dia tidak diikutsertakan dianggap sebagai biasa saja. Itu salah," ujarnya.
Habibie mengatakan jika kembali ke menteri riset dan teknologi tanpa digandeng ke pendidikan tinggi maka dapat mengkoordinasikan semua yang ada di departemen-departemen masing-masing mengenai masalah yang dihadapi masa kini dan masa depan dalam memaksimalkan perannya.
"Tapi karena dia adalah kepala BPPT, dia koordinasi dengan sembarangan. Karena di BPPT ini ada manusia-manusia yang menurut penilaian saya adalah yang terbaik yang kita miliki," tuturnya.
Menurut dia, jika BPPT masuk dalam kabinet maka dapat langsung menerima dan menyampaikan informasi dalam rapat kabinet kepada Presiden RI.
"BPPT itu adalah mikro ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan teknologi dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) adalah makro ekonomi," tuturnya.
Sementara itu Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi Muhammad Hatta Rajasa mengatakan jika BPPT berada di kabinet. Maka pemikiran-pemikiran dan konsep-konsep yang ada di BPPT itu langsung masuk dibahas di dalam kabinet.
Baca Juga: Habibie Ungkap Sejarah Pembentukan BPPT 40 Tahun Lalu
"Bagaimana peranan BPPT ke depan di dalam meningkatkan daya saing menuju kemandirian dalam konteks pembangunan saya kira peranan itu memang harus tercermin dari struktur atau kelembagaannya," tutur Hatta yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia mengatakan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) telah menyampaikan bahwa panitia khusus memikirkan bahwa BPPT harus memiliki level menteri apakah setingkat atau menteri nantinya.
"Saya lebih cenderung seperti dulu menterinya apa saya tidak tahu (sama dengan) kepala BPPT seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO