Suara.com - Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tiga dari enam orang tersangka pengedar narkotika Sabu jaringan Internasional Aceh-Malaysia. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan dalam operasi sejak Minggu (19/8/2018) hingga Rabu (22/8/2018).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan tiga orang yang tewas oleh timah panas petugas yakni berinisial MAA (47), MZ (40), dan S (41). Sedangkan, tiga tersangka lainnya Z (43), MRI (32), dan MAR (32), juga ditembak timah panas petugas, namun berhasil selamat. Menurut Eko ketika dilakukan penangkapan mereka mencoba melakukan perlawanan.
"Kami dapat perintah langsung kabareskrim setiap ada pengungkapan narkoba jaringan internasional dan bandar atau pengendali yang melakukan perlawanan, anggota tidak ragu - ragu mengambil tindakan tegas," kata Eko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/8/2018).
Eko menyebut penangkapan enam tersangka juga dibeberapa lokasi seperti di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang, Jalan Lintas Medan Aceh dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis Sabu sebanyak 9 kilogram, dua kendaraan bermotor dan lima ponsel.
"Ini (narkotika) jaringan internasional, untuk nilai narkotika Sabu mencapai Rp9 miliar. Dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 90 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 10 orang pemakai," ujar Eko
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamanan hukumannya adalah dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paIing banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?
-
Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem
-
Soal Jennifer Dunn, Pieter Ell: Saya Bukan Pengacaranya Lagi
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5