Suara.com - Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tiga dari enam orang tersangka pengedar narkotika Sabu jaringan Internasional Aceh-Malaysia. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan dalam operasi sejak Minggu (19/8/2018) hingga Rabu (22/8/2018).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan tiga orang yang tewas oleh timah panas petugas yakni berinisial MAA (47), MZ (40), dan S (41). Sedangkan, tiga tersangka lainnya Z (43), MRI (32), dan MAR (32), juga ditembak timah panas petugas, namun berhasil selamat. Menurut Eko ketika dilakukan penangkapan mereka mencoba melakukan perlawanan.
"Kami dapat perintah langsung kabareskrim setiap ada pengungkapan narkoba jaringan internasional dan bandar atau pengendali yang melakukan perlawanan, anggota tidak ragu - ragu mengambil tindakan tegas," kata Eko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/8/2018).
Eko menyebut penangkapan enam tersangka juga dibeberapa lokasi seperti di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang, Jalan Lintas Medan Aceh dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis Sabu sebanyak 9 kilogram, dua kendaraan bermotor dan lima ponsel.
"Ini (narkotika) jaringan internasional, untuk nilai narkotika Sabu mencapai Rp9 miliar. Dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 90 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 10 orang pemakai," ujar Eko
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamanan hukumannya adalah dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paIing banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?
-
Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem
-
Soal Jennifer Dunn, Pieter Ell: Saya Bukan Pengacaranya Lagi
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026