Suara.com - Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara melakukan tindakan tegas dengan menembak mati tiga dari enam orang tersangka pengedar narkotika Sabu jaringan Internasional Aceh-Malaysia. Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan dalam operasi sejak Minggu (19/8/2018) hingga Rabu (22/8/2018).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan tiga orang yang tewas oleh timah panas petugas yakni berinisial MAA (47), MZ (40), dan S (41). Sedangkan, tiga tersangka lainnya Z (43), MRI (32), dan MAR (32), juga ditembak timah panas petugas, namun berhasil selamat. Menurut Eko ketika dilakukan penangkapan mereka mencoba melakukan perlawanan.
"Kami dapat perintah langsung kabareskrim setiap ada pengungkapan narkoba jaringan internasional dan bandar atau pengendali yang melakukan perlawanan, anggota tidak ragu - ragu mengambil tindakan tegas," kata Eko melalui keterangan tertulis, Jumat (24/8/2018).
Eko menyebut penangkapan enam tersangka juga dibeberapa lokasi seperti di Simpang Opak Kabupaten Aceh Tamiang, Jalan Lintas Medan Aceh dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis Sabu sebanyak 9 kilogram, dua kendaraan bermotor dan lima ponsel.
"Ini (narkotika) jaringan internasional, untuk nilai narkotika Sabu mencapai Rp9 miliar. Dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 90 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu untuk 10 orang pemakai," ujar Eko
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamanan hukumannya adalah dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paIing banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Berita Terkait
-
Suami Nikita Disebut Bersama Richard Muljadi, Apa Kata Polisi?
-
Selundupkan Sabu, BNN Ajak PPATK Buru Harta Eks Politisi Nasdem
-
Soal Jennifer Dunn, Pieter Ell: Saya Bukan Pengacaranya Lagi
-
Nikita Mirzani Heran Suami Tak Dibekuk Bareng Richard Muljadi
-
Bareskrim Polri Awasi Kasus Kokain Richard Muljadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar