Suara.com - Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara politisi Gerindra M Taufik kontra KPUD DKI Jakarta kembali digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari KPUD DKI Jakarta.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Puadi yang juga Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, KPUD DKI Jakarta menghadirkan dua saksi ahli, yakni Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.
Titi mengatakan dalam proses pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), KPU RI berada dalam posisi yang benar. Pasalnya, KPU telah menjalankan amanat sesuai dengan yang tertuang dalam aturan perundangan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 12 Tahun 2011.
"KPU sebagai pelaksana pemilu berdasarkan pasal 75 UU Nomor 7 Tahun 2017 diberikan kewenangan atribusi oleh UU untuk mengatur pelaksanaan pemilu dengan membentuk PKPU," kata Titindalam persidangan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Sebelumnya, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 pasal 4 yang menjadi pokok perkara yang dipermasalahkan oleh M Taufik. Pasalnya, dalam pasal tersebut memuat larangan partai politik mendaftarkan bakal calon legislatif mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi.
Titi menjelaskan, pasal-pasal yang dimuat dalam PKPU itu telah sesuai dengan peraturan yang ada. Kedudukan KPU DKI Jakarta dalam hal ini sebagai koordinator dan implementator dari peraturan yang telah dibuat oleh KPU RI.
Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mengundangkan PKPU itu. Artinya, Kemenkumham pun telah menyepakati isi yang tertuang dalam aturan itu.
"Sebagai koordinator dan implementator, KPU DKI harus berpegang teguh pada UU, tak boleh menyimpang dengan peraturan perundangan yang dirumuskan oleh KPU RI sebagai regulator pemilu," tutupnya.
Seperti diketahui, Taufik menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
Baca Juga: Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp 488 juta.
Berita Terkait
-
Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
-
Bawaslu Panggil Andi Arief Terkait Polemik Mahar Politik Sandiaga
-
Bawaslu Bikin Peta Daerah Rawan saat Pemilu dan Pilpres 2019
-
Dugaan Kasih Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Uno
-
PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah