Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara lugas menjelaskan status hukum Mantan Menteri Sosial atau Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Padahal Idrus sendiri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik KPK.
Untuk memastikan hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan segera menggelar konferensi pers.
"Jadi gini yang itu (Idrus sudah tersangka) kami sebenarnya keduluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria (Panjaitan, Wakil Ketua KPK) akan ada konferensi pers. Insya Allah hari ini," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Agus mengatakan Pimpinan KPK akan merundingkan lagi terkait dengan informasi penetapan Idrus Marham menjadi tersangka. Sebab, ada beberpa hal yang perlu dimatangkan.
"Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi, nanti kan disitu akan ada alasan kenapa (jadi tersangka), pasal yang mana?" katanya.
Sebelumnya, saat menyerahkan surat pengunduran diri dari Mensos ke Presiden Joko Widodo pada Junat pagi, Idrus mengaku sudaj menerima surat dari KPK. Dia mengatakan di dalam surat tersebut dirinya sudah menjadi tersangka bersama dengan Eni Saragih dan Johannes Suktojo.
Dalam kasus ini, Idrus sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali. Terhadap ketiga panggilan tersebut, Idrus selalu memenuhinya. Idrus diduga terlibat dalam pertemuan yang membahas proyek tersebut.
Selain dia, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur Utama Perusaha Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun, hingga kini status Sofyan Basir masih menjadi saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Johannes dan Eni. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba