Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara lugas menjelaskan status hukum Mantan Menteri Sosial atau Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Padahal Idrus sendiri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik KPK.
Untuk memastikan hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan segera menggelar konferensi pers.
"Jadi gini yang itu (Idrus sudah tersangka) kami sebenarnya keduluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria (Panjaitan, Wakil Ketua KPK) akan ada konferensi pers. Insya Allah hari ini," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Agus mengatakan Pimpinan KPK akan merundingkan lagi terkait dengan informasi penetapan Idrus Marham menjadi tersangka. Sebab, ada beberpa hal yang perlu dimatangkan.
"Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi, nanti kan disitu akan ada alasan kenapa (jadi tersangka), pasal yang mana?" katanya.
Sebelumnya, saat menyerahkan surat pengunduran diri dari Mensos ke Presiden Joko Widodo pada Junat pagi, Idrus mengaku sudaj menerima surat dari KPK. Dia mengatakan di dalam surat tersebut dirinya sudah menjadi tersangka bersama dengan Eni Saragih dan Johannes Suktojo.
Dalam kasus ini, Idrus sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali. Terhadap ketiga panggilan tersebut, Idrus selalu memenuhinya. Idrus diduga terlibat dalam pertemuan yang membahas proyek tersebut.
Selain dia, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur Utama Perusaha Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun, hingga kini status Sofyan Basir masih menjadi saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Johannes dan Eni. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"