Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara lugas menjelaskan status hukum Mantan Menteri Sosial atau Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Padahal Idrus sendiri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik KPK.
Untuk memastikan hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan segera menggelar konferensi pers.
"Jadi gini yang itu (Idrus sudah tersangka) kami sebenarnya keduluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria (Panjaitan, Wakil Ketua KPK) akan ada konferensi pers. Insya Allah hari ini," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Agus mengatakan Pimpinan KPK akan merundingkan lagi terkait dengan informasi penetapan Idrus Marham menjadi tersangka. Sebab, ada beberpa hal yang perlu dimatangkan.
"Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi, nanti kan disitu akan ada alasan kenapa (jadi tersangka), pasal yang mana?" katanya.
Sebelumnya, saat menyerahkan surat pengunduran diri dari Mensos ke Presiden Joko Widodo pada Junat pagi, Idrus mengaku sudaj menerima surat dari KPK. Dia mengatakan di dalam surat tersebut dirinya sudah menjadi tersangka bersama dengan Eni Saragih dan Johannes Suktojo.
Dalam kasus ini, Idrus sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali. Terhadap ketiga panggilan tersebut, Idrus selalu memenuhinya. Idrus diduga terlibat dalam pertemuan yang membahas proyek tersebut.
Selain dia, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur Utama Perusaha Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun, hingga kini status Sofyan Basir masih menjadi saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Johannes dan Eni. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka