Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum secara lugas menjelaskan status hukum Mantan Menteri Sosial atau Mensos Idrus Marham terkait kasus dugaan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Padahal Idrus sendiri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik KPK.
Untuk memastikan hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan segera menggelar konferensi pers.
"Jadi gini yang itu (Idrus sudah tersangka) kami sebenarnya keduluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria (Panjaitan, Wakil Ketua KPK) akan ada konferensi pers. Insya Allah hari ini," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Agus mengatakan Pimpinan KPK akan merundingkan lagi terkait dengan informasi penetapan Idrus Marham menjadi tersangka. Sebab, ada beberpa hal yang perlu dimatangkan.
"Oleh karena itu kami akan rundingkan lagi, nanti kan disitu akan ada alasan kenapa (jadi tersangka), pasal yang mana?" katanya.
Sebelumnya, saat menyerahkan surat pengunduran diri dari Mensos ke Presiden Joko Widodo pada Junat pagi, Idrus mengaku sudaj menerima surat dari KPK. Dia mengatakan di dalam surat tersebut dirinya sudah menjadi tersangka bersama dengan Eni Saragih dan Johannes Suktojo.
Dalam kasus ini, Idrus sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak tiga kali. Terhadap ketiga panggilan tersebut, Idrus selalu memenuhinya. Idrus diduga terlibat dalam pertemuan yang membahas proyek tersebut.
Selain dia, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur Utama Perusaha Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. Namun, hingga kini status Sofyan Basir masih menjadi saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dan mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Johannes dan Eni. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Baca Juga: Sah! Agus Gumiwang Resmi Gantikan Idrus Marham Jadi Mensos
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo