Suara.com - Badan Pengawas Pemilu diminta terus mencecar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, agar yang bersangkutan memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan politik uang Sandiaga Uno ke sejumlah partai politik.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, sikap Andi Arief yang beberapa kali mangkir memenuhi panggilan Bawaslu harus ditanggapi serius.
Pasalnya, sama seperti kasus lain, para saksi pasti akan selalu mangkir memenuhi panggilan sehingga peran Bawaslu untuk terus mengejar Andi Arief menjadi sangat penting.
"Bawaslu harus ngotot mengejar, karena kalau mengandalkan pihak-pihak kita berkaca dari proses-proses sebelumnya mereka akan selalu mangkir," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Donal menjelaskan, kasus mahar politik yang kabarnya dilakukan oleh Sandiaga menjadi ujian tersendiri bagi Bawaslu.
Melalui kasus ini, tingkat keseriusan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan diuji oleh publik.
Terlebih, kasus mahar politik ini telah menjadi rahasia umum. Wibawa dan tanggungjawab Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dipertaruhkan.
Jika Bawaslu tidak bisa menyikapi dengan bijak dan tepat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut bisa menurun.
"Mahar politik yang terjadi atau dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik. Ini menguji keseriusan Bawaslu untuk segera menyelesaikan kasus," ungkap Donal.
Baca Juga: Cabor Jetski Sumbang Medali Perak dan Perunggu
Untuk diketahui, melalui akun media sosial Andi Arief mengatakan Sandiaga telah memberikan mahar politik sebesar Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS. Hal itu dilakukan agar Sandiaga bisa dipilih menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Setelah kasus itu ditangani oleh Bawaslu, Andi Arief tidak menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik selama beberapa kali.
Hingga kekinian, Andi Arief telah mangkir sebanyak tiga kali atas panggilan Bawaslu sebelumnya pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018) dan hari ini Jumat (24/8/2018).
Berita Terkait
-
Taufik Tetap Dimasukan Jadi Bacaleg, Gerindra Tak Konsisten
-
Karena Ma'ruf Amin, Isu Agama Diprediksi Tak Laku di Pilpres 2019
-
Akui Kagum, Sandiaga Uno Ajak Rhoma Irama Masuk Tim Sukses
-
Sidang Adjudikasi KPU DKI vs M Taufik, Perludem: Sesuai PKPU
-
Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan