Suara.com - Badan Pengawas Pemilu diminta terus mencecar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, agar yang bersangkutan memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan politik uang Sandiaga Uno ke sejumlah partai politik.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, sikap Andi Arief yang beberapa kali mangkir memenuhi panggilan Bawaslu harus ditanggapi serius.
Pasalnya, sama seperti kasus lain, para saksi pasti akan selalu mangkir memenuhi panggilan sehingga peran Bawaslu untuk terus mengejar Andi Arief menjadi sangat penting.
"Bawaslu harus ngotot mengejar, karena kalau mengandalkan pihak-pihak kita berkaca dari proses-proses sebelumnya mereka akan selalu mangkir," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Donal menjelaskan, kasus mahar politik yang kabarnya dilakukan oleh Sandiaga menjadi ujian tersendiri bagi Bawaslu.
Melalui kasus ini, tingkat keseriusan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan diuji oleh publik.
Terlebih, kasus mahar politik ini telah menjadi rahasia umum. Wibawa dan tanggungjawab Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dipertaruhkan.
Jika Bawaslu tidak bisa menyikapi dengan bijak dan tepat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut bisa menurun.
"Mahar politik yang terjadi atau dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik. Ini menguji keseriusan Bawaslu untuk segera menyelesaikan kasus," ungkap Donal.
Baca Juga: Cabor Jetski Sumbang Medali Perak dan Perunggu
Untuk diketahui, melalui akun media sosial Andi Arief mengatakan Sandiaga telah memberikan mahar politik sebesar Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS. Hal itu dilakukan agar Sandiaga bisa dipilih menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Setelah kasus itu ditangani oleh Bawaslu, Andi Arief tidak menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik selama beberapa kali.
Hingga kekinian, Andi Arief telah mangkir sebanyak tiga kali atas panggilan Bawaslu sebelumnya pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018) dan hari ini Jumat (24/8/2018).
Berita Terkait
-
Taufik Tetap Dimasukan Jadi Bacaleg, Gerindra Tak Konsisten
-
Karena Ma'ruf Amin, Isu Agama Diprediksi Tak Laku di Pilpres 2019
-
Akui Kagum, Sandiaga Uno Ajak Rhoma Irama Masuk Tim Sukses
-
Sidang Adjudikasi KPU DKI vs M Taufik, Perludem: Sesuai PKPU
-
Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak