Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Partai Gerindra menunjukkan sikap yang inkonsistensi. Hal itu lantaran Gerindra sudah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) namun ternyata masih tetap mengingkarinya.
Hal yang dimaksud diingkari Gerindra itu lantaran tetep memasukkan salah satu calegnya, M Taufik sebagai bacaleg. Sementara Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
"Sudah menandatangani formulir B3 tetapi diakhir masih memperkarakannya. Disitulah bentuk inkonsistensi yang saya sebutkan tadi (dalam sidang)," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Bawaslu kembali menggelar persidangan adjudikasi atas penyelesaian sengketa pemilu antara Taufik kontra KPUD DKI Jakarta agenda sidang kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari pihak KPU DKI Jakarta.
Taufik sendiri menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.
Donal yang menjadi saksi ahli dalam persidangan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelaskan dengan menandatangani formulir B3 maka Gerindra seharusnya sudah memahami isi aturan dan menyetujui semua yang tertuang dalam PKPU. Namun, semua menjadi aneh ketika Gerindra melalui politisinya yakni M Taufik justru menggugat KPUD DKI Jakarta lantaran tidak setuju namanya dicoret dalam daftar bakal calon legislatif.
"Di satu titik mengakui, mengamini dan menjalani PKPU, namun disisi lain melawan beberapa pasal. Jadi sikapnya inkonsistensi," imbuh Donal.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN