Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Partai Gerindra menunjukkan sikap yang inkonsistensi. Hal itu lantaran Gerindra sudah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) namun ternyata masih tetap mengingkarinya.
Hal yang dimaksud diingkari Gerindra itu lantaran tetep memasukkan salah satu calegnya, M Taufik sebagai bacaleg. Sementara Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
"Sudah menandatangani formulir B3 tetapi diakhir masih memperkarakannya. Disitulah bentuk inkonsistensi yang saya sebutkan tadi (dalam sidang)," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Bawaslu kembali menggelar persidangan adjudikasi atas penyelesaian sengketa pemilu antara Taufik kontra KPUD DKI Jakarta agenda sidang kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari pihak KPU DKI Jakarta.
Taufik sendiri menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.
Donal yang menjadi saksi ahli dalam persidangan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelaskan dengan menandatangani formulir B3 maka Gerindra seharusnya sudah memahami isi aturan dan menyetujui semua yang tertuang dalam PKPU. Namun, semua menjadi aneh ketika Gerindra melalui politisinya yakni M Taufik justru menggugat KPUD DKI Jakarta lantaran tidak setuju namanya dicoret dalam daftar bakal calon legislatif.
"Di satu titik mengakui, mengamini dan menjalani PKPU, namun disisi lain melawan beberapa pasal. Jadi sikapnya inkonsistensi," imbuh Donal.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo