Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Partai Gerindra menunjukkan sikap yang inkonsistensi. Hal itu lantaran Gerindra sudah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) namun ternyata masih tetap mengingkarinya.
Hal yang dimaksud diingkari Gerindra itu lantaran tetep memasukkan salah satu calegnya, M Taufik sebagai bacaleg. Sementara Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
"Sudah menandatangani formulir B3 tetapi diakhir masih memperkarakannya. Disitulah bentuk inkonsistensi yang saya sebutkan tadi (dalam sidang)," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Bawaslu kembali menggelar persidangan adjudikasi atas penyelesaian sengketa pemilu antara Taufik kontra KPUD DKI Jakarta agenda sidang kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari pihak KPU DKI Jakarta.
Taufik sendiri menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.
Donal yang menjadi saksi ahli dalam persidangan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelaskan dengan menandatangani formulir B3 maka Gerindra seharusnya sudah memahami isi aturan dan menyetujui semua yang tertuang dalam PKPU. Namun, semua menjadi aneh ketika Gerindra melalui politisinya yakni M Taufik justru menggugat KPUD DKI Jakarta lantaran tidak setuju namanya dicoret dalam daftar bakal calon legislatif.
"Di satu titik mengakui, mengamini dan menjalani PKPU, namun disisi lain melawan beberapa pasal. Jadi sikapnya inkonsistensi," imbuh Donal.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026