Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Partai Gerindra menunjukkan sikap yang inkonsistensi. Hal itu lantaran Gerindra sudah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) namun ternyata masih tetap mengingkarinya.
Hal yang dimaksud diingkari Gerindra itu lantaran tetep memasukkan salah satu calegnya, M Taufik sebagai bacaleg. Sementara Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
"Sudah menandatangani formulir B3 tetapi diakhir masih memperkarakannya. Disitulah bentuk inkonsistensi yang saya sebutkan tadi (dalam sidang)," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Bawaslu kembali menggelar persidangan adjudikasi atas penyelesaian sengketa pemilu antara Taufik kontra KPUD DKI Jakarta agenda sidang kali ini adalah pembacaan saksi ahli dari pihak KPU DKI Jakarta.
Taufik sendiri menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.
Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.
Donal yang menjadi saksi ahli dalam persidangan adjudikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menjelaskan dengan menandatangani formulir B3 maka Gerindra seharusnya sudah memahami isi aturan dan menyetujui semua yang tertuang dalam PKPU. Namun, semua menjadi aneh ketika Gerindra melalui politisinya yakni M Taufik justru menggugat KPUD DKI Jakarta lantaran tidak setuju namanya dicoret dalam daftar bakal calon legislatif.
"Di satu titik mengakui, mengamini dan menjalani PKPU, namun disisi lain melawan beberapa pasal. Jadi sikapnya inkonsistensi," imbuh Donal.
Baca Juga: Gerindra Sesalkan Jokowi Minta Perwira TNI Promosikan Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial