Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menjerat terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (24/8/2018).
Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang kemarin, Kamis (23/8/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan tentang tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan keadaan saat itu. Itu disampaikannya menjwab pertanyaan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, berdasarkan keterangan mantan Menteri Keuangan Boediono, APBN membaik dengan adanya peran BPPN, sehingga defisit anggaran bisa diatasi dan bank-bank kembali sehat setelah BPPN era Syafrudidn menjalankan tugasnya.
Kemudian, keterangan mantan Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang menyampaikan, ekonomi sudah membaik, tingkat kepercayaan investor pulih, dan bank-bank sudah sehat pada saat BPPN ditutup.
"Saksi ahli Sigit Pramono mengatakan Kondisi perbankan sudah sangat baik, ekonomi nasional pulih dan tambah positif. Tugas BPPN sulit dan rumit untuk sehatkan perbankan, amankan APBN, dan pulihkan perkonomian nasional. Ketua BPPN sudah 6 ganti tidak satupun dapat selesaikan kecuali terdakwa. Saudara ketua yang ketujuh dan sejak itu ekonomi Indonesia bangkit lagi. Strateginya apa?" kata Yusril saat bertanya kepada Syafrudidin fi Pengadipan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan itu, Syafruddin menyampaikan, bahwa tugas BPPN sangat berat untuk turut serta memulihkan perekonomian nasional pascaditerpa krisis ekonomi.Terlebih, banyaknya aset kredit yang harus ditangani serta jumlah bank yang harus disehatkan.
"Ya memang BPPN tangani 250 ribu aset kredit, 60 bank yang harus disehatan, PKPS ada kira-kira 60, dan juga harus menyumbang dana kepada APBN kira-kira 40 triliun. Tugas-tugas seperti itu sangat kompleks sekali karena 60 persen dari GDP itu ada di BPPN," jawabnya.
Karena itu, lanjut Syafruddin, ia langsung melakukan gebrakan saat diminta menjadi ketua BPPN di antaranya melakukan reorganisasi karena sebelumnya deputi itu jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
"Kami lakukan reorganisasi, kami bentuk Direktorat Hukum supaya bisa melayani semuanya," ujarnya.
Selain itu, melakukan reorientasi tugas karena sebetulnya BPPN itu adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan KKSK.
"Jadi tidak kita dalam kapasitas membuat kebijakan. Dan itu yang kita tanamkan pada rekan-rekan di BPPN," kata Syafruddin.
"Kami juga lakukan efisiensi. Gaji kami itu di BPPN Rp 250 juta waktu itu, jadi kami potong setengahnya dan benefit lainnya juga kami potong semua. Kami batasi penggunaan konsultan kecuali yang ditugaskan KKSK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi