Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menjerat terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (24/8/2018).
Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang kemarin, Kamis (23/8/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan tentang tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan keadaan saat itu. Itu disampaikannya menjwab pertanyaan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, berdasarkan keterangan mantan Menteri Keuangan Boediono, APBN membaik dengan adanya peran BPPN, sehingga defisit anggaran bisa diatasi dan bank-bank kembali sehat setelah BPPN era Syafrudidn menjalankan tugasnya.
Kemudian, keterangan mantan Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang menyampaikan, ekonomi sudah membaik, tingkat kepercayaan investor pulih, dan bank-bank sudah sehat pada saat BPPN ditutup.
"Saksi ahli Sigit Pramono mengatakan Kondisi perbankan sudah sangat baik, ekonomi nasional pulih dan tambah positif. Tugas BPPN sulit dan rumit untuk sehatkan perbankan, amankan APBN, dan pulihkan perkonomian nasional. Ketua BPPN sudah 6 ganti tidak satupun dapat selesaikan kecuali terdakwa. Saudara ketua yang ketujuh dan sejak itu ekonomi Indonesia bangkit lagi. Strateginya apa?" kata Yusril saat bertanya kepada Syafrudidin fi Pengadipan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan itu, Syafruddin menyampaikan, bahwa tugas BPPN sangat berat untuk turut serta memulihkan perekonomian nasional pascaditerpa krisis ekonomi.Terlebih, banyaknya aset kredit yang harus ditangani serta jumlah bank yang harus disehatkan.
"Ya memang BPPN tangani 250 ribu aset kredit, 60 bank yang harus disehatan, PKPS ada kira-kira 60, dan juga harus menyumbang dana kepada APBN kira-kira 40 triliun. Tugas-tugas seperti itu sangat kompleks sekali karena 60 persen dari GDP itu ada di BPPN," jawabnya.
Karena itu, lanjut Syafruddin, ia langsung melakukan gebrakan saat diminta menjadi ketua BPPN di antaranya melakukan reorganisasi karena sebelumnya deputi itu jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
"Kami lakukan reorganisasi, kami bentuk Direktorat Hukum supaya bisa melayani semuanya," ujarnya.
Selain itu, melakukan reorientasi tugas karena sebetulnya BPPN itu adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan KKSK.
"Jadi tidak kita dalam kapasitas membuat kebijakan. Dan itu yang kita tanamkan pada rekan-rekan di BPPN," kata Syafruddin.
"Kami juga lakukan efisiensi. Gaji kami itu di BPPN Rp 250 juta waktu itu, jadi kami potong setengahnya dan benefit lainnya juga kami potong semua. Kami batasi penggunaan konsultan kecuali yang ditugaskan KKSK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir