Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menjerat terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (24/8/2018).
Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang kemarin, Kamis (23/8/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan tentang tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan keadaan saat itu. Itu disampaikannya menjwab pertanyaan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, berdasarkan keterangan mantan Menteri Keuangan Boediono, APBN membaik dengan adanya peran BPPN, sehingga defisit anggaran bisa diatasi dan bank-bank kembali sehat setelah BPPN era Syafrudidn menjalankan tugasnya.
Kemudian, keterangan mantan Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang menyampaikan, ekonomi sudah membaik, tingkat kepercayaan investor pulih, dan bank-bank sudah sehat pada saat BPPN ditutup.
"Saksi ahli Sigit Pramono mengatakan Kondisi perbankan sudah sangat baik, ekonomi nasional pulih dan tambah positif. Tugas BPPN sulit dan rumit untuk sehatkan perbankan, amankan APBN, dan pulihkan perkonomian nasional. Ketua BPPN sudah 6 ganti tidak satupun dapat selesaikan kecuali terdakwa. Saudara ketua yang ketujuh dan sejak itu ekonomi Indonesia bangkit lagi. Strateginya apa?" kata Yusril saat bertanya kepada Syafrudidin fi Pengadipan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan itu, Syafruddin menyampaikan, bahwa tugas BPPN sangat berat untuk turut serta memulihkan perekonomian nasional pascaditerpa krisis ekonomi.Terlebih, banyaknya aset kredit yang harus ditangani serta jumlah bank yang harus disehatkan.
"Ya memang BPPN tangani 250 ribu aset kredit, 60 bank yang harus disehatan, PKPS ada kira-kira 60, dan juga harus menyumbang dana kepada APBN kira-kira 40 triliun. Tugas-tugas seperti itu sangat kompleks sekali karena 60 persen dari GDP itu ada di BPPN," jawabnya.
Karena itu, lanjut Syafruddin, ia langsung melakukan gebrakan saat diminta menjadi ketua BPPN di antaranya melakukan reorganisasi karena sebelumnya deputi itu jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
"Kami lakukan reorganisasi, kami bentuk Direktorat Hukum supaya bisa melayani semuanya," ujarnya.
Selain itu, melakukan reorientasi tugas karena sebetulnya BPPN itu adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan KKSK.
"Jadi tidak kita dalam kapasitas membuat kebijakan. Dan itu yang kita tanamkan pada rekan-rekan di BPPN," kata Syafruddin.
"Kami juga lakukan efisiensi. Gaji kami itu di BPPN Rp 250 juta waktu itu, jadi kami potong setengahnya dan benefit lainnya juga kami potong semua. Kami batasi penggunaan konsultan kecuali yang ditugaskan KKSK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!