Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI), yang menjerat terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Jumat (24/8/2018).
Sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang kemarin, Kamis (23/8/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam keterangannya, Syafruddin menjelaskan tentang tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memulihkan keadaan saat itu. Itu disampaikannya menjwab pertanyaan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, berdasarkan keterangan mantan Menteri Keuangan Boediono, APBN membaik dengan adanya peran BPPN, sehingga defisit anggaran bisa diatasi dan bank-bank kembali sehat setelah BPPN era Syafrudidn menjalankan tugasnya.
Kemudian, keterangan mantan Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti yang menyampaikan, ekonomi sudah membaik, tingkat kepercayaan investor pulih, dan bank-bank sudah sehat pada saat BPPN ditutup.
"Saksi ahli Sigit Pramono mengatakan Kondisi perbankan sudah sangat baik, ekonomi nasional pulih dan tambah positif. Tugas BPPN sulit dan rumit untuk sehatkan perbankan, amankan APBN, dan pulihkan perkonomian nasional. Ketua BPPN sudah 6 ganti tidak satupun dapat selesaikan kecuali terdakwa. Saudara ketua yang ketujuh dan sejak itu ekonomi Indonesia bangkit lagi. Strateginya apa?" kata Yusril saat bertanya kepada Syafrudidin fi Pengadipan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terhadap pertanyaan itu, Syafruddin menyampaikan, bahwa tugas BPPN sangat berat untuk turut serta memulihkan perekonomian nasional pascaditerpa krisis ekonomi.Terlebih, banyaknya aset kredit yang harus ditangani serta jumlah bank yang harus disehatkan.
"Ya memang BPPN tangani 250 ribu aset kredit, 60 bank yang harus disehatan, PKPS ada kira-kira 60, dan juga harus menyumbang dana kepada APBN kira-kira 40 triliun. Tugas-tugas seperti itu sangat kompleks sekali karena 60 persen dari GDP itu ada di BPPN," jawabnya.
Karena itu, lanjut Syafruddin, ia langsung melakukan gebrakan saat diminta menjadi ketua BPPN di antaranya melakukan reorganisasi karena sebelumnya deputi itu jalan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Jumat Keramat, Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK
"Kami lakukan reorganisasi, kami bentuk Direktorat Hukum supaya bisa melayani semuanya," ujarnya.
Selain itu, melakukan reorientasi tugas karena sebetulnya BPPN itu adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan KKSK.
"Jadi tidak kita dalam kapasitas membuat kebijakan. Dan itu yang kita tanamkan pada rekan-rekan di BPPN," kata Syafruddin.
"Kami juga lakukan efisiensi. Gaji kami itu di BPPN Rp 250 juta waktu itu, jadi kami potong setengahnya dan benefit lainnya juga kami potong semua. Kami batasi penggunaan konsultan kecuali yang ditugaskan KKSK," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO