Suara.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang kini mnejadi terdakwa mengaku diperintah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menjabat sebagai Kepala BPPN. Dia juga mengaku hanya terdiam ketiak mendengar perintah Megawati tersebut.
"Saya dipanggil Ibu Presiden, katanya waktu itu kami putuskan 'you' Ketua BPPN. Saya terdiam," kata Syafruddin saat menjalani sidang lanjutan kasus penerbitan SKL BLBI dengan agenda pemeriksaan terdakwa di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Karena ditetapkan sebagai Ketua oleh Megawati, Syafruddin pun selalu mendengar arahan dari wanita yang kini menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
"Jadi saya tidak mendengarkan siapapun kecuali ibu (Megawati) melalui KKSK. Saya kemudian minta KKSK beri kebijakan dasar bagaimana mengatasi putusan BPPN ini," lanjutnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti kemudian meminta Syafruddin agar fokus pada tugasnya sebagai penyehatan perbankan dan restrukturisasi aset.
"Kegiatan kami di BPPN luar biasa banyak, orang nabung di bank mau ambil uang urus satu per satu jadi harus disiapkan," kata Syafruddin.
Hingga berjalannnya waktu, Syafruddin kemudian menerbitkan SKL BLBI yang diperuntukan kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, salah satu obligor penerima kucuran BLBI.
Belakangan, penerbitan SKL terkait utang para petambak udang PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) itu dinilai bermasalah. Syafruddin pun mengaku dari rekomendasi Tim Bantuan Hukum (TBH) tak pernah ada laporan tentang misrepresentasi Sjamsul terkait utang tersebut.
"Direkomendasi tidak ada. Hanya disebut di kajiannya ada yang sudah selesai, ada yang belum," katanya.
Baca Juga: Kasus SKL BLBI, Ahli: Harusnya Buktikan Misrepresentasi Dulu
Selain rekomendasi dari TBH, Syafruddin juga membaca rekomendasi dari firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Namun ia tak membaca rekomendasi itu secara lengkap.
"Laporannya tebal, jadi kami tidak baca semuanya," tandas Syafruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai