Suara.com - Tiga perwira Polda Banten dikabarkan terkena OTT Tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Kabar yang beredar, tiga perwira tersebut berinisial NN, AK dan YG. Namun, belum diketahui terkait kasus apa.
Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra saat dikonfirmasi awak media tidak membantah dan tidak juga membenarkan terkait kabar tersebut.
Teddy hanya menyampaikan, bahwa ia belum mendapat laporan terkait informasi tersebut.
“Saya belum dapat laporan tentang itu,” ujar Teddy seusai pisah sambut, di Hotel Ratu Horison, Kota Serang, Jumat (24/8/2018) malam.
Namun, ia menyangsikan informasi tersebut lantaran informasinya OTT dilakukan oleh Tim Kemenko Polhukam yang menurut Teddy tidak mempunyai kewenangan dalam penindakan.
“Yang punya kewenangan itu bukan Polhukam karena Polhukam hanya koordinator saja dan sebagai sekretaris, yang bertindak itu institusi lain seperti polisi. Jadi kalau dari Polhukam sulit saya percaya itu benar atau tidak, mereka hanya koordinator, keliru kalau (Polhukam) yang action,” papar Teddy.
Teddy kembali menegaskan jika dirinya belum mendapat laporan saat ditanya wartawan bahwa dari kabar yang beredar OTT dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saya belum dapat laporan,” jelas Teddy.
Namun, Teddy memastikan ia tidak akan menutup-nutupi jika memang hal itu benar terjadi.
“Kalau benar pasti kita tindak lanjuti, tidak akan ditutup-tutupi namanya pelanggaran, cuma mekanisme penanganannya juga harus benar, tidak boleh penyimpangan dilakukan dengan cara menyimpang juga,” tegasnya.
(Bantenhits.com/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar