Suara.com - Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alyuddin menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju jika calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari kader PKS.
Hal ini menyusul kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno usai mundur untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2019.
"Jadi secara prinsip Pak Prabowo sudah setuju kalau wakilnya dari PKS. Cuma ini kan biasanya kewenangan atau wilayahnya DPW DKI, misalnya komitmen itu dijalankan harusnya selesai, tapi kan kita nggak tahu ini kan politik," kata Suhud kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Beberapa nama kader yang digadang-gadang bisa menggantikan Sandiaga Uno seperti Mardani Ali Sera, Nurmansyah Lubis, Ahmad Syaikhu hingga Ahmad Heryawan alias Aher.
Terkait beberapa nama tersebut, Suhud belum bisa memastikan apakah PKS bisa mengajukan dua dari empat nama tersebut atau tidak. Sebab keputusan tersebut harus juga mendengarkan dari Partai Gerindra, yang merupakan partai pengusung.
"Ya belum tentu, cek ke Gerindra apakah mau sepakati apa yang diingikan oleh Prabowo apa tidak, ya begitu situasinya, " ucap dia.
Meski demikian, Suhud menyebut nantinya kader PKS yang dicalonkan sebagai calon wakil gubernur, merupakan sosok yang berpengalaman secara admnistrasi.
"Ya jadi kalau dari kami, profilenya itu adalah orang yang bisa bekerja memback up secara administrator atau administrasi artinya yang dicari seorang administrator. Keempat itu kita lihat lah mendekati profile itu," Suhud menjelaskan.
Karenanya nama Syaikhu dan Ahmad Heryawan, kata Suhud, berpeluang menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hanya saja Aher tak bisa dicalonkan karena terhalang aturan yang ada di undang-undang.
Baca Juga: Mahfud MD Sebar Meme Poster Seruan Jihad Rizieq Shihab
"Iya (Syaikhu berpeluang). Kalau sesuai kriteria ya Pak Syaihu, tapi kan nggak tahu ya. Kalau Pak Aher kan secara aturan nggak boleh," ucap Suhud.
Menurut dia, mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Tapi kan itu dilempar ke paripurna kita juga nggak tahu artinya Gerindra kan juga mengajukan nama. Jadi kan bisa otomatis PKS langsung jadi. Bolanya ada di Gerindra, di last minutes mengajukan nama kan bisa, nggak bisa sepenuhnya PKS," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?