Suara.com - Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alyuddin menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setuju jika calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari kader PKS.
Hal ini menyusul kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Sandiaga Uno usai mundur untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2019.
"Jadi secara prinsip Pak Prabowo sudah setuju kalau wakilnya dari PKS. Cuma ini kan biasanya kewenangan atau wilayahnya DPW DKI, misalnya komitmen itu dijalankan harusnya selesai, tapi kan kita nggak tahu ini kan politik," kata Suhud kepada Suara.com, Senin (27/8/2018).
Beberapa nama kader yang digadang-gadang bisa menggantikan Sandiaga Uno seperti Mardani Ali Sera, Nurmansyah Lubis, Ahmad Syaikhu hingga Ahmad Heryawan alias Aher.
Terkait beberapa nama tersebut, Suhud belum bisa memastikan apakah PKS bisa mengajukan dua dari empat nama tersebut atau tidak. Sebab keputusan tersebut harus juga mendengarkan dari Partai Gerindra, yang merupakan partai pengusung.
"Ya belum tentu, cek ke Gerindra apakah mau sepakati apa yang diingikan oleh Prabowo apa tidak, ya begitu situasinya, " ucap dia.
Meski demikian, Suhud menyebut nantinya kader PKS yang dicalonkan sebagai calon wakil gubernur, merupakan sosok yang berpengalaman secara admnistrasi.
"Ya jadi kalau dari kami, profilenya itu adalah orang yang bisa bekerja memback up secara administrator atau administrasi artinya yang dicari seorang administrator. Keempat itu kita lihat lah mendekati profile itu," Suhud menjelaskan.
Karenanya nama Syaikhu dan Ahmad Heryawan, kata Suhud, berpeluang menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hanya saja Aher tak bisa dicalonkan karena terhalang aturan yang ada di undang-undang.
Baca Juga: Mahfud MD Sebar Meme Poster Seruan Jihad Rizieq Shihab
"Iya (Syaikhu berpeluang). Kalau sesuai kriteria ya Pak Syaihu, tapi kan nggak tahu ya. Kalau Pak Aher kan secara aturan nggak boleh," ucap Suhud.
Menurut dia, mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
"Tapi kan itu dilempar ke paripurna kita juga nggak tahu artinya Gerindra kan juga mengajukan nama. Jadi kan bisa otomatis PKS langsung jadi. Bolanya ada di Gerindra, di last minutes mengajukan nama kan bisa, nggak bisa sepenuhnya PKS," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan